Editor Indonesia, Jakarta – Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto menegaskan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 2.500 pekerja di perusahaan tekstil itu.
“Sritex tidak melakukan PHK dalam status kepailitan ini. Tetapi, Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan kita,” ujar Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Iwan mengatakan, dia terpaksa harus meliburkan 2.500 pekerjanya akibat kekurangan bahan baku. Namun meski diliburkan, katanya, hak gaji para pekerja tetap diberikan PT Sritex.
“Jadi yang diliburkan tetap kita gaji,” kata Iwan
Jumlah itu disebut Iwan akan terus meningkat bila tidak ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas untuk izin keberlanjutan usaha, pasalnya ketersediaan baku disebutnya hanya mampu bertahan untuk produksi selama tiga minggu ke depan.
“Jadi, ini ada proses going concern yang harus cepat diputuskan hakim pengawas karena akan membantu kami dalam keberlanjutan, bila itu ada kita kembali,” katanya lagi.
Kendala tersebut, kata dia, jika tidak segera diselesaikan, maka bakal menghadirkan ancaman PHK.
Manajemen Sritex, kata dia, senantiasa mengedepankan keberlangsungan usaha serta mengusahakan agar tidak ada PHK terhadap para pekerja. (Frd)
Baca Juga:Erick Thohir Buka Suara Soal PSSI PHK Massal Karyawannya