Editor Indonesia, Jakarta – Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa mengepung Gedung DPR RI, Senin (22/9/2025). Aksi bertajuk “Demo Buruh Kepung DPR” ini akan dimulai pukul 10.00 WIB dengan membawa tiga tuntutan utama.
Dalam keterangan resminya, KSPI menegaskan buruh menuntut penegakan supremasi sipil, percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan, serta penghapusan sistem kerja outsourcing. Isu penolakan upah murah menjadi sorotan utama dalam aksi tersebut.
“Aksi ini akan dipimpin langsung oleh Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal bersama pimpinan serikat pekerja nasional,” tulis pernyataan KSPI.
Tekanan soal Upah Murah
Isu penghasilan buruh kembali menjadi titik kritis dalam gerakan kali ini. Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) menegaskan bahwa kebijakan pemerintah membebaskan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta tidak boleh dijadikan alasan pengusaha untuk menahan kenaikan upah.
“Pemerintah perlu memastikan agar perusahaan tetap menjalankan kewajiban menaikkan upah sesuai regulasi dan kondisi ekonomi. Diharapkan pemerintah harus serius menutup kebocoran pajak korporasi besar,” kata Presiden Aspirasi Mirah Sumirat dalam siaran pers, Kamis (18/9/2025).
Meski demikian, Aspirasi menyambut positif kebijakan pembebasan PPh 21 tersebut. Menurut Mirah, langkah itu menjadi bukti keberpihakan pemerintah terhadap mayoritas buruh yang masih berada pada level upah menengah ke bawah.
“Kebijakan ini memberi ruang lebih besar bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari di tengah meningkatnya biaya hidup,” ujar Mirah. (Her)