Pemilu 2024Politik

Ganjar: Hak Angket Cara Paling Pas Hadapi Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

×

Ganjar: Hak Angket Cara Paling Pas Hadapi Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
adalah cara paling pas dalam menghadapi kecurangan di pemilu 2024. Ganjar juga mengatakan pihaknya serius dalam mengajukan hak angket.
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo /dok.ei

Editorindonesia, Jakarta – Calon Presiden no urut 3 Ganjar Pranowo buka suara mengenai rencana hak angket terkait kecurangan pemilu 2024. Menurut Ganjar, hak angket adalah cara paling pas dalam menghadapi kecurangan di pemilu 2024. Ganjar juga mengatakan pihaknya serius dalam mengajukan hak angket.

“Ini biasa saja kok dan pernah terjadi dalam sejarah Indonesia. Dengan cara itu, nanti ada data, fakta, saksi, bukti, ahli, dan semuanya bisa dibuka dan publik bisa melihat. Nanti coba siapa yang benar, jadi angket menurut saya cara yang paling pas lah” ujar Ganjar

Hal itu diungkapkan Ganjar usai menghadiri acara relawan di kantor TIM Koordinasi Relawan Pemenangan (TKRPP) di jalan Diponegoro 72, Menteng Jakarta Pusat, Jumat (23/4/2024)

Menurut Ganjar Pranowo Hak Angket diperlukan karena dalam Pemilu 2024 terdapat beberapa permasalahan seperti kondisi Sirekap yang sering terjadi kesalahan, Server yang berada di Singapura, hingga kecurangan-kecurangan yang terjadi di lapangan

“Ya kalau saya sebenarnya simpel aja, angket itu adalah cara terbaik ketika kemudian hari ini kondisi pemilu nya seperti ini. Kan ada cerita Sirekap, kan ada cerita server di Singapura, sementara KPU mengatakan nggak kok di tempat kita” ujar Ganjar.

Lebih lanjut Ganjar mengatakan Cara yang tepat untuk mengklarifikasi itu semuanya adalah dengan menggunakan Hak Konstitusi dari DPR untuk membuat penyelidikan.

“Kan yang paling bagus untuk bisa mengklarifikasi semuanya ini ya sudah penggunaan hak pengawasan hak konstitusi dari DPR untuk kemudian membuat penyelidikan itu paling bagus, paling fair. Jadi gak perlu takut. Ini biasa saja kok dan pernah terjadi” ungkap Ganjar.

Ganjar Berharap Dewan Perwakilan Rakyat segera melaksanakan Rapat Kerja Komisi II untuk membahas apakah akan diadakan Hak angket atau lainnya. (Her)