Editor Indonesia, Temanggung – Wakil Bupati Temanggung, Nadia Muna, menyampaikan bahwa proses ganti rugi lahan terdampak pembangunan jalan tol Bawen–Yogyakarta di wilayah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, masih dalam tahap negosiasi harga antara pemerintah dan pemilik lahan.
“Setiap daerah yang dilalui proyek tol pasti menghadapi tantangan. Saya sudah berkomunikasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), dan Temanggung juga mengalami hal serupa,” ujar Bupati Nadia di Temanggung, Rabu (6/8/2025).
Menurutnya, meski 50 dari total 150 pemilik bidang tanah telah menyetujui ganti rugi, mayoritas lainnya masih dalam proses negosiasi. Ia berharap tercapai jalan tengah yang adil bagi semua pihak.
“Harganya tentu harus masuk akal. Dari informasi yang saya terima, nilai wajar di wilayah tersebut sekitar Rp500 ribu per meter persegi. Namun, tetap perlu banyak komunikasi agar tercapai kesepakatan,” jelasnya.
Nadia juga mengungkapkan telah menjalin komunikasi dengan Komisi V DPR RI guna mendorong percepatan proses di BPJT, serta aktif berinteraksi dengan masyarakat terdampak untuk meningkatkan pemahaman mereka terkait pentingnya proyek ini.
“Ini adalah proyek strategis nasional yang sepatutnya kita dukung bersama. Insyaallah akan ditemukan solusi yang tidak memberatkan pemerintah, tapi tetap bisa diterima masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, kehadiran jalan tol akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya di kawasan Pringsurat yang merupakan zona industri di Temanggung.
“Proyek ini dapat mendorong masuknya investor dan mempercepat pengembangan industri, sekaligus meningkatkan ekonomi daerah,” pungkas Nadia. (Kim)
Baca Juga: Proyek Fisik Temanggung Capai 48 Persen, Pemkab Fokus Percepat dan Jaga Kualitas