Nasional

Gubernur Aceh Tolak Pengelolaan Bersama 4 Pulau dengan Sumut

×

Gubernur Aceh Tolak Pengelolaan Bersama 4 Pulau dengan Sumut

Sebarkan artikel ini
Gubernur Aceh Tolak Pengelolaan Bersama 4 Pulau dengan Sumut
Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil adalah milik Aceh/Dok.ist
aceh pertahankan hak pulau

Editor Indonesia, Banda Aceh – Polemik kepemilikan empat pulau yang kini secara administratif masuk ke wilayah Sumatera Utara semakin memanas. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dengan tegas menyatakan bahwa keempat pulau tersebut adalah hak mutlak Aceh dan menolak segala bentuk pengelolaan bersama dengan Sumatera Utara.

Penegasan ini disampaikan Mualem usai menggelar pertemuan khusus dengan Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI, DPR Aceh, dan para rektor di Pendopo Gubernur Aceh, Jumat malam (13/6/2025). Pertemuan lintas elemen ini menyepakati satu tujuan: memperjuangkan kembalinya empat pulau strategis tersebut ke pangkuan Aceh.

aceh pertahankan hak pulau

“Itu hak kami, kewajiban kami, wajib kami pertahankan. Pulau itu adalah milik kami, milik Pemerintah Aceh. Mereka-mereka tetap (harus) mengembalikan pulau ini kepada Aceh,” ujar Mualem kepada awak media seusai rapat.

Sebagai langkah awal, Pemerintah Aceh berencana untuk melakukan pendekatan secara kekeluargaan, administrasi, dan politik dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 18 Juni mendatang. Mualem menyebutkan bahwa pihaknya akan membawa sejumlah poin keberatan yang solid, berdasarkan bukti dan data historis, kependudukan, serta geografis yang menunjukkan bahwa keempat pulau tersebut adalah bagian tak terpisahkan dari Aceh.

“Poinnya itu kan hak kami, bukti dan data hak kami, kemudian secara historis itu hak kami, apalagi? Secara penduduk hak kami, secara geografis juga hak kami, saya rasa seperti itu, itu saja yang kami pertahankan,” jelas Mualem, meski tidak merinci secara detail poin-poin yang akan disampaikan.

Yang paling menonjol dari pernyataan Mualem adalah penolakan kerasnya terhadap ajakan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengenai pengelolaan bersama keempat pulau.

“Tidak kami bahas itu, macam mana kami duduk bersama, itu kan hak kami. Kepunyaan kami, milik kami. Wajib kami pertahankan,” tegasnya, menunjukkan sikap pantang mundur Pemerintah Aceh dalam isu krusial ini.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi menetapkan empat pulau yang sebelumnya berada di Aceh kini masuk ke dalam wilayah administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Keputusan ini tertuang dalam Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pem utakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025.(Frd)

Baca Juga: 4 Pulau di Aceh Resmi Masuk Wilayah Sumut Berdasarkan Keputusan Kemendagri