Editor Indonesia, Jakarta – Guru besar, ilmuwan politik, ahli hukum tata negara, hingga aktivits 1998 akan melakukan aksi aksi unjuk rasa di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (22/8/2024) untuk mengawal putusan MK yang tengah DPR coba akali.
“Ada semacam pembegalan terhadap demokrasi dan pelanggaran terhadap konstitusi. Demokrasi Indonesia telah bangkrut,” demikian dikutip dari undangan aksi, Rabu (21/8/2024).
Aksi tersebut akan dilaksanakan pukul 10.00 WIB. Adapun beberapa nama yang ada di undangan tersebut adalah Guru besar filsafat STF Driyarkara, Romo Franz Magnis Suseno, Pendiri SMRC, Saiful Mujani, Guru Besar Fisip UI, Valina Singka Subekti.
Kemudian, akan ikut hadir, mantan Ketua KPK Abraham Samad, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, Pakar Tata Negara, Bivitri Susanti, Analisis sosial politik UNJ, Ubedilah Badrun, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, dan masih banyak lagi. Setelah dari MK, aksi juga akan dilakukan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Sementara itu sejumlah mahasiswa akan melaksanakan aksi di depan Gedung DPR di Senayan Jakarta, Kamis (22/8/2024e). Tak hanya mahasiswa dari Jabodetabek, mahasiswa dari kota lain juga akan melaksanakan aksi hari ini.
Aksi itu merupakan bentuk penolakan revisi UU tentang pemilihan kepala daerah atau pilkada. Mereka bakal memantau kemungkinan pengubahan Keputusan Mahkamah Konstitusi atau MK Nomor 60/PUU-XXII/2024. (Frd)