Ekonomi

Harga Minyakita Dipastikan Mendag Budi Pekan Ini Normal lagi

×

Harga Minyakita Dipastikan Mendag Budi Pekan Ini Normal lagi

Sebarkan artikel ini
Pemkot Depok Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran dan Dijual di Atas HET
Pemkot Depok Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran dan Dijual di Atas HET/dok. Editor Indonesia/HO-Kemendag

Editor Indonesia, Yogyakarta – Harga Minyakita yang sudah melampaui HET belakangan ini, dipastikan Mendag Budi Santoso akan turun harganya atau normal dalam pekan ini.

“Kita pastikan bahwa mulai minggu ini mudah-mudahan sudah tidak ada lagi daerah-daerah tertentu yang harganya naik,” kata Budi usai memantau harga dan pasokan sembako di Pasar Prawirotaman, Kota Yogyakarta, DIY, Senin (25/11/2024).

Harga Minyakita, diakui Mendag Budi Santoso, secara nasional memang mengalami kenaikan. Tetapi, kenaikan harganya, lanjut Mendag, tidak terlalu signifikan dan kenaikan harga harga Minyakita tersebut tidak terjadi di semua daerah.

“Di daerah-daerah, banyak juga yang normal. Hanya daerah-daerah tertentu saja,” dalih dia.

Untuk menekan harga Minyakita, Budi mengaku akan segera mengumpulkan para distributor dan produsen, untuk memastikan stok mereka terjamin sampai ke para pengecer.

“Secepatnya, minggu ini kita berkumpul dan kita sudah informasikan kepada produsen dan distributor. Kita sudah himpun mereka untuk tetap menjaga stok para pengecer,” ujar dia.

Terkait harga bahan pokok, menurut Mendag Budi, berdasarkan hasil pemantauan, harga bahan pokok di Pasar Prawirotaman, Kota Yogyakarta, dalam kondisi normal. Bahkan, untuk harga beberapa komoditas seperti cabai justru mengalami penurunan.

“Harga-harga stabil, telur, kemudian beras, daging sapi, daging ayam, semua normal. Mudah-mudahan ini terus akan normal sampai Natal dan Tahun Baru nanti dan setelahnya pun kita berharap harga-harga pokok menjadi normal,” ujar Budi.

Sebelumnya, dalam rapat inflasi daerah pada Senin (18/11/2024), Kemendag mencatat hingga 15 November 2024, terjadi kenaikan harga Minyakita menjadi Rp17.058 per liter atau naik 1,05 persen dibandingkan pekan sebelumnya.

Harga tersebut jauh dari HET, yang telah ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Kenaikan ini terjadi di 82 kabupaten/kota di Indonesia.

Kemendag juga menyebut bahwa harga Minyakita di 32 kabupaten/kota wilayah Indonesia bagian timur menembus Rp18.000 per liter sampai Rp20.000 per liter. (Didi)

Baca Juga: Mendag: Bea Impor sebagai Pengamanan Industri Dalam Negeri