Editor Indonesia, Jakarta – Hari itu, Senin 21 April 2025, suasana di Kantor Komunikasi Kepresidenan terasa berbeda. Dalam sebuah video berdurasi lebih dari empat menit yang diunggah melalui akun Instagram @totalpolitikcom, Hasan Nasbi menyampaikan kabar penting: ia resmi mundur dari jabatannya sebagai Kepala Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO).
“Hari Senin tanggal 21 April 2025 adalah hari terakhir saya menjalani aktivitas di Kantor Komunikasi Kepresidenan. Itu sebabnya hari itu diabadikan,” ujar Hasan dalam narasi video tersebut, seraya memperlihatkan momen-momen terakhirnya di kantor yang telah ia pimpin sejak Agustus 2024.
Bukan dengan nada getir atau kesedihan, Hasan justru terdengar tenang. Keputusan ini, menurutnya, bukanlah buah dari emosi atau kejutan sesaat, melainkan hasil dari perenungan mendalam. “Kesimpulan saya sudah sangat matang bahwa sudah saatnya menepi ke luar lapangan dan duduk di kursi penonton,” katanya. “Memberikan kesempatan kepada figur yang lebih baik untuk menggantikan posisi bermain di lapangan.”
Dalam surat pengunduran dirinya yang dikirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Hasan menegaskan bahwa langkah ini diambil karena ia merasa sudah tidak mampu lagi menyelesaikan beberapa persoalan yang ada.
“Jika ada sesuatu yang sudah tidak bisa lagi diatasi, dan persoalan tersebut sudah di luar kemampuan saya, maka tidak perlu ribut-ribut, tidak perlu heboh-heboh. Saya harus tahu diri dan mengambil keputusan untuk menepi,” ujarnya jujur.
Hasan juga menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo. “Saya juga harus meminta maaf kepada beliau jika selama memberikan pelayanan kepada Presiden masih jauh dari apa yang beliau harapkan,” ungkapnya, menambahkan bahwa keputusan ini diambil demi kebaikan komunikasi pemerintah di masa depan.
Langkah Hasan Nasbi meninggalkan jabatan penting itu sekaligus menutup satu babak dalam perjalanan politik komunikasinya yang cukup singkat, namun sarat tantangan. Ia pertama kali diangkat ke posisi tersebut oleh Presiden Joko Widodo pada 19 Agustus 2024 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan. Setelah pemilihan presiden, pada 21 Oktober 2024, Presiden Prabowo memilih mempertahankan Hasan di jabatan yang sama dalam struktur Kabinet Merah Putih.
Kantor Komunikasi Kepresidenan sendiri merupakan lembaga strategis yang berdiri di luar koordinasi menteri koordinator, sejajar dengan institusi seperti Kejaksaan Agung, BIN, dan Kantor Staf Kepresidenan. Lembaga ini dibentuk untuk memastikan efektivitas komunikasi dan informasi Presiden secara sinergis dan terpadu.
Kini, Hasan telah menepi, seperti yang ia sebut sendiri. Ia memilih keluar dari arena, menyerahkan tongkat estafet kepada sosok lain. “Ini rasanya adalah jalan terbaik yang dipikirkan dalam suasana yang amat tenang,” tutupnya.
Sebuah akhir yang tenang, dari perjalanan yang penuh dinamika. (Har)