Jabodetabek

Hasil Resmi Pilkada Depok 2024: Pasangan Supian Suri-Chandra Rahmansyah Unggul 53,21%, Tim Lawan Sulit Ajukan Gugatan ke MK

×

Hasil Resmi Pilkada Depok 2024: Pasangan Supian Suri-Chandra Rahmansyah Unggul 53,21%, Tim Lawan Sulit Ajukan Gugatan ke MK

Sebarkan artikel ini
Hasil Resmi Pilkada Depok 2024: Pasangan Supian Suri-Chandra Rahmansyah Unggul 53,21%, Tim Lawan Sulit Ajukan Gugatan ke MK
Supian Suri-Chandra (no 2 & 3 dari kiri) /dok.kis-editor indonesia

Editor Indonesia, Depok – Situs resmi perhitungan suara atau real count Pilkada 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat, menyatakan pasangan nomor urut 2, Supian Suri-Chandra Rahmansyah, keluar sebagai pemenang.

Kemenangan ini tercatat dalam data DA-1 yang telah masuk dari 11 kecamatan di Kota Depok. Berdasarkan data tersebut, pasangan Supian-Chandra meraih 53,21 persen suara, unggul signifikan dari pasangan nomor urut 1, Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq, yang hanya memperoleh 46,79 persen atau setara dengan 397.263 suara.

Ketua Tim Advokat Supian-Chandra, Andi Tatang Supriyadi, pada Senin (2/12), menyatakan bahwa selisih perolehan suara yang mencapai lebih dari 6 persen menutup peluang pasangan nomor 01 untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Dari hasil tersebut, kami melihat tidak ada celah bagi paslon nomor 01 untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” tegas Andi.

Ia menambahkan, hasil perhitungan suara ini sesuai dengan quick count atau hitung cepat berbagai lembaga survei, yang mencatat pasangan Supian-Chandra memperoleh 53,21 persen. Angka tersebut juga sesuai dengan real count KPU yang telah diplenokan di tingkat kecamatan se-Kota Depok.

Gugatan MK Sulit Dilakukan

Andi menjelaskan, saksi-saksi dari pasangan nomor 01 sempat menolak menandatangani hasil di beberapa kecamatan. Namun, hal tersebut tidak mengubah fakta bahwa pasangan Supian-Chandra unggul di mayoritas TPS.

“Kami memiliki bukti kuat, termasuk rekaman yang menunjukkan adanya upaya dari tim pemenangan 01 untuk menginstruksikan saksi agar tidak menandatangani hasil perhitungan suara,” ungkapnya.

Menurutnya, rekaman tersebut dapat menjadi bukti bahwa ada upaya yang merusak demokrasi dan menciptakan provokasi.  “Meskipun ada dinamika di beberapa kecamatan, hasilnya tetap konsisten. Jika paslon nomor 01 Imam-Ririn memutuskan untuk menggugat, kami siap dengan bukti-bukti yang relevan,” tutup Andi.

Dengan selisih suara yang signifikan, kemenangan pasangan nomor 02 dipastikan sah, sekaligus mengukuhkan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai pemenang Pilkada Depok 2024.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Supian-Chandra, Edi Sitorus menyampaikan bahwa kemenangan pasangan Supian-Chandra didukung oleh penghitungan suara yang transparan dan legal.

Hasil real count dari seluruh TPS hingga pleno kecamatan konsisten di angka 53 persen, mengukuhkan kemenangan pasangan kami,” tegasnya.

Wakil Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Icuk Pramana Putra menambahkan, perubahan yang digaungkan oleh pasangan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah, telah membuat dukungan terhadap pasangan ini meningkat, setiap survei dilakukan peningkatan terus dirasakan dan antusiasme dari masyarakat Kota Depok juga sangat luar biasa.

“Kami pastikan PSI akan mengawal perubahan Kota Depok, sehingga tidak ada lagi tempat era jahiliyah berjaya kembali” ujarnya (KIS)