Editor Indonesia, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui bahwa surat presiden (supres) terkait pergantian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum rampung.
“Itu kan [masih] proses administrasi. Kalau sudah selesai rampung akan kami percepat,” ujar Jokowi usai meninjau Pekan Imunisasi Nasional di Jayapura, dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (23/7/2024).
Sebelumnya, Komisi II DPR masih menunggu supres dari Presiden Jokowi terkait pergantian Ketua KPU. Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan bahwa surat tersebut menjadi dasar pihaknya dalam memulai pemilihan ulang komisioner KPU melalui proses pergantian antarwaktu.
“Kami berharap pemerintah segera mengirim surat kepada pimpinan DPR dan kami berharap pimpinan DPR segera memproses, menyerahkan kepada Komisi II,” katanya kepada wartawan di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Jumat (19/7/2024).
Doli mengatakan bahwa pemerintah semestinya segera meminta kepada DPR untuk memberikan nama komisioner pengganti.
“Nanti surat itu diproses di DPR. Biasanya kalau surat masuk kan dibahas di pimpinan, rapat pimpinan kemudian membahas atau memasukkan surat itu menjadi agenda di paripurna,” sambung Wakil Ketua Umum Golkar itu.
Dia melanjutkan, meskipun Dewan saat ini sedang memasuki masa reses, pihaknya dapat membahas permasalahan itu apabila dianggap darurat. Doli sendiri berpendapat bahwa pengisian jabatan Ketua KPU ini mestinya segera ditindaklanjuti.
Pasalnya, tahapan Pilkada serentak tengah berjalan, sehingga kekosongan jabatan ketua KPU tidak menjadi masalah lain.
“Jadi kalau misalnya ini dianggap urgent, dan menurut saya urgent, karena ini kan harus diisi. Pilkadanya terus berjalan,” pungkasnya. (Didi)