Editor Indonesia, Jakarta – Kantor Kementerian ATR/BPN terbakar, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan, kebakaran yang terjadi merupakan musibah dan bukan upaya penghilangan barang bukti dari masalah pertanahan yang terjadi.
“Yang terbakar itu bagian Humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti,” ucap Menteri Nusron di Jakarta, Minggu (9/2/2025).
Nusron menjelaskan kalau kebakaran terjadi di ruangan Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN. Ruangan yang terletak di lantai 1 kementerian ini berhasil dipadamkan dengan cepat oleh tim pemadam kebakaran (Damkar). Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid yang hadir langsung ke lokasi untuk memastikan keadaan pasca kebakaran mengapresiasi reaksi cepat dari Tim Damkar.
“Kejadiannya cepat sekali, sekitar jam 23 lewat, ada kebakaran kecil di Biro Humas lantai 1. Alhamdulillah, reaksinya cepat sekali, sehingga bisa dipadamkan,” ujar Nusron.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN Nusron Akui Terbitkan 263 SHGB dan 17 SHM di Kawasan Pagar Laut Perairan Tangerang
Atas reaksi yang cepat dari pemadaman api, selain kepada Tim Damkar, Menteri Nusron juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Jakarta Selatan. “Terima kasih sekali kepada Pak Wali Kota dan Tim Damkar Jakarta Selatan. Semoga tidak terjadi apa-apa lagi,” katanya.
Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR Harison Mocodompis melaporkan, dugaan awal kebakaran di ruangan Biro Humas ini disebabkan oleh korsleting listrik.
“Saat ini, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab pastinya,” kata Harison Mocodompis.
Lokasi kebakaran telah dipasang garis polisi. Selanjutnya, penyelidikan akan dilanjutkan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab kebakaran dan memastikan keselamatan seluruh karyawan serta pengunjung gedung.
“Sebagai tindak lanjut, investigasi lebih lanjut oleh pihak berwenang, lalu juga dilakukan pendataan kerusakan dokumen dan peralatan, dan yang paling penting evaluasi sistem keamanan dan mitigasi risiko kebakaran untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” ujar Harison Mocodompis. (Didi)
Baca Juga: Kebakaran di Pelabuhan Pelindo Tegal hanguskan 24 Kapal, Penyebabnya Masih Misteri