Hukum

Kapolri Jenderal Listyo Janji Tuntaskan Kasus Judol di Kementerian Komdigi hingga ke Akarnya

×

Kapolri Jenderal Listyo Janji Tuntaskan Kasus Judol di Kementerian Komdigi hingga ke Akarnya

Sebarkan artikel ini
Kapolri Janji Tuntaskan Kasus Judol di Kementerian Komdigi hingga ke Akarnya
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho/dok.humas polri

Editor Indonesia, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus dalam skandal situs judi online (judol) yang melibatkan oknum pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), era Jokowi bernama Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Dia berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya.

“Yang pasti itu, bapak Kapolri sangat serius untuk menindaklanjuti apa yang menjadi program bapak Presiden Prabowo, sehingga semua dapat kita tuntaskan bersama,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, kepada wartawan Selasa (5/11/2024).

Irjen Sandi menegaskan, dalam menuntaskan kasus judol di Kementerian Komdigi akan memeriksa semua pihak yang terlibat. Polri memberi atensi khusus sehingga skandal pembinaan situs judol di Komdigi akan dibuka sejelas-jelasnya. Kemudian, siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawabannya.

Irjen Sandi mengatakan, saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih memeriksa tersangka yang ditangkap. Penyidik disebut juga tengah menelusuri aset-aset para tersangka.

“Sementara ini masih didalami oleh penyidik, bahannya masih dikumpulkan, yang terlibat masih diperiksa, nanti setelah ada hasil yang signifikan akan kami sampaikan ke rekan-rekan (media), jadi kita lagi kumpulkan siapa yang terlibat, siapa yang bisa menjadi saksi, bagaimana penelusuran asetnya, dan semua hal yang terkait,” jelas Sandi.

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto memiliki program Asta Cita. Salah satunya yakni memberantas perjudian, yang menyebabkan tatanan sosial dan ekonomi masyarakat. Untuk itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus bekerja keras untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 tersangka dalam skandal pembinaan situs judol di Kementerian Komdigi. Dari jumlah tersebut, 12 tersangka berasal dari Kementerian Komdigi, empat tersangka warga sipil. Oknum Komdigi yang ditangkap memiliki wewenang memeriksa situs judol hingga memblokirnya. Namun, mereka justru menyalahgunakan wewenang tersebut dengan tidak memblokir situs judol milik pihak yang dibinanya.

Oknum pegawai dan staf ahli Kementerian Komdigi ini memperoleh uang pembinaan dari bandar judol sebesar Rp8,5 juta per situs. Diduga jumlah situs judi online yang dibina mencapai 1.000 situs. Total uang haram dari pembinaan situs judol ini mencapai Rp8,5 miliar. (Her)