HukumJabodetabek

Kejaksaan Negeri Kota Depok Periksa Saksi Pelapor Dugaan Korupsi di DPKP

×

Kejaksaan Negeri Kota Depok Periksa Saksi Pelapor Dugaan Korupsi di DPKP

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Negeri Depok Periksa Saksi Pelapor Dugaan Korupsi di DPKP
Deolipa Yumar, kuasa hukum Junior Sandi Butar-Butar saksi pelapor dugaan korupsi di DPKP Kota Depok/dok.kis-editor indonesia

Editor Indonesia, Depok – Kejaksaan Negeri Kota Depok, Jawa Barat memeriksa saksi pelapor, perkara dugaan korupsi pengadaan suku cadang 100 mobil pemadam di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP).

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok, Mochtar Arifin mengatakan Junior Sandi Butar-Butar menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dengan dugaan korupsi suku cadang armada pemadam DPKP. Saat menjalani pemeriksaan, Junior Sandi Butar-Butar yang berdinas di Kantor DPKP didampingi kuasa hukum Deolipa Yumar.

“Saksi Junior Sandi Butar-Butar diperiksa sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan korupsi pengadaan suku cadang mobil pemadam pada DPKP Kota Depok. Kejaksaan mengonfirmasi pengetahuan saksi,” kata Mochtar Arifin, saat dikonfirmasi di Kejaksaan, kemarin.

Dikatakan, tak hanya korupsi pengadaan suku cadang armada saja yang dikonfirmasi. Tapi juga korupsi bahan bakar minyak (BBM) untuk armada pemadam DPKP. Termasuk juga pengadaan proyek infrastruktur. “Banyak item dikonfirmasikan jaksa penyidik yang ditangani oleh bidang sarana dan prasarana DPKP,” ucapnya.

Menurut Mochtar, kasus dugaan korupsi pengadaan suku cadang armada, dan alat-alat lainnya yang berhubungan dengan pemadam kebakaran serta pengadaan BBM armada pemadam, termasuk dengan pengadaan proyek infrastruktur terpusat pada satu bidang yakni bidang sarana dan prasarana di DPKP. “Inilah yang tengah didalami oleh jaksa, dan Junior Sandi Butar-Butar telah memberikan keterangan dan menyerahkan bundel dokumen berisikan data termasuk taksiran kerugian negara, ” ujarnya.

Ditegaskan Mochtar, Junior Sandi Butar-Butar sangat bersemangat saat memberikan keterangan di hadapan jaksa, seraya berharap kasus dugaan korupsi yang dilaporkannya bisa diusut tuntas tanpa pandang bulu.

Diungkapkan Mochtar, jaksa sudah memanggil dan memeriksa Kepala Bidang Sarana dan Prasarana DPKP Kota Depok Matius Da Silva Casinda terkait kasus tersebut. “Dia (Matius) sudah kami periksa dan BAP sebanyak dua kali. Namun status (dia) masih sebagai saksi,” jelasnya.

Baca Juga: Kapolrestabes Semarang Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan Oleh Pimpinan KPK

Sejak Junior Sandi Butar-Butar melaporkan dugaan kasus ini, terang dia, pihak Jaksa sudah memeriksa 10 orang jajaran DPKP. Mulai dari Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Kepala Seksi hingga Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) DPKP. Namun status ke 10 orang tersebut masih sebagai saksi. Mereka juga baru menjalani pemeriksaan sebanyak satu kali.

“Meski demikian tidak tertutup kemungkinan ke 10 orang tersebut akan diperiksa lagi untuk memberikan keterangan kepada jaksa,” imbuh Mochtar.

Kejaksaan pada awal Oktober 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi di DPKP. Tapi saat ini Jaksa belum menetapkan tersangka. Mochtar menyampaikan belum bisa menyampaikan siapa saja pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan.

Dia mengatakan hal itu akan disampaikan saat penyidikan telah rampung. “Saat ini proses penyidikan masih berjalan, dengan pemanggilan saksi-saksi dan tindakan-tindakan jaksa lainnya, sabar dulu,” ucapnya dengan tegas. (Kis)