Editor Indonesia, Jakarta —Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta enam produsen otomotif yang selama ini menikmati insentif impor mobil listrik utuh (CBU) untuk memenuhi kewajiban produksi dengan memenuhi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) mulai 1 Januari 2026. Masa impor CBU bagi penerima insentif akan berakhir pada 31 Desember 2025.
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin, Mahardi Tunggul Wicaksono, menyatakan ada enam perusahaan penerima manfaat program insentif CBU, yaitu BYD Auto Indonesia (BYD), VinFast Automobile Indonesia (VinFast), Geely Motor Indonesia (Geely), Era Industri Otomotif (Xpeng), National Assemblers (merakit Aion, Citroën, Maxus, dan VW), serta Inchcape Indomobil Energi Baru (GWM Ora).
Mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027, para produsen diwajibkan memproduksi mobil listrik di dalam negeri dengan jumlah setara kuota impor CBU yang pernah diberikan. Produksi tersebut wajib memenuhi persyaratan TKDN sesuai ketentuan yang berlaku.
Aturan TKDN untuk kendaraan listrik tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 sebagai perubahan atas Perpres Nomor 55 yang mengatur target TKDN wajib mencapai 40 persen untuk periode 2022–2026, meningkat menjadi 60 persen pada 2027–2029, dan mencapai 80 persen mulai 2030.
“Dalam perjalanannya, perusahaan juga harus memperhatikan nilai, besaran nilai TKDN. Dari 40 persen harus secara bertahap naik menjadi 60 persen besaran nilai TKDN,” ujar dia.
Menurut Kemenperin, pencapaian target 60 persen pada 2027 membutuhkan peralihan skema dari CKD (Completely Knocked Down) ke IKD (Incompletely Knocked Down), sementara target 80 persen perlu skema produksi part-by-part.
“Yang dilakukan melalui CKD (Completely Knocked Down) sampai dengan 2026, dan pada 2027 dilakukan melalui IKD (Incompletely Knocked Down). Karena kalau masih tetap CKD, nggak akan tercapai angka 60 persen. Kemudian angka 80 persen dicapai melalui skema manufaktur part by part,” ucap Tunggul.
Tunggul mengatakan dari enam perusahaan peserta program, dua berencana bekerja sama dengan perakit lokal (Geely dan Era Industri Otomotif), dua lainnya memperluas kapasitas produksi (National Assemblers dan Inchcape Indomobil Energi Baru), sedangkan BYD dan VinFast membangun pabrik baru di Indonesia.
Kemenperin mencatat total rencana investasi tambahan dari keenam perusahaan mencapai sekitar Rp15 triliun dengan penambahan kapasitas produksi total sebesar sekitar 305.000 unit.
Percepatan pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia tercermin pada pertumbuhan populasi kendaraan listrik. Pada 2024 total populasi kendaraan listrik tercatat 207 ribu unit, naik 78 persen dibandingkan 116 ribu unit pada 2023.
Pangsa pasar untuk kendaraan berbasis listrik juga meningkat pesat: hybrid electric vehicle (HEV) dari 0,28 persen pada 2021 menjadi 7,62 persen pada Juli 2025, sementara battery electric vehicle (BEV) melonjak dari 0,08 persen menjadi 9,7 persen pada periode yang sama.
Sebaliknya, pangsa pasar kendaraan berbahan bakar internal combustion engine (ICE) turun dari 99,64 persen pada 2021 menjadi sekitar 82,2 persen pada Januari–Juli 2025. (Frd)