Editor Indonesia, Temanggung – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung, Yunianto, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung untuk mengoptimalkan kembali pendapatan daerah guna menghadapi kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
“Jika pendapatan daerah kembali meningkat, tentu pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat bisa lebih mudah direalisasikan,” ujar Yunianto kepada wartawan, di Temanggung, Selasa (1/7).
Ia menyoroti beberapa regulasi terbaru yang berdampak langsung terhadap ruang fiskal daerah, di antaranya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi pelaksanaan APBN dan APBD, serta Surat Edaran Mendagri Nomor 900/833 Tahun 2025 terkait penyesuaian dan efisiensi belanja daerah dalam APBD 2025.
“Pendapatan daerah harus kita dorong maksimal, karena itu satu-satunya instrumen fiskal yang bisa kita kendalikan. Ruang fiskal kita sangat sempit akibat kebijakan efisiensi, jadi kita harus kreatif dan inovatif dalam meningkatkan pendapatan,” tegasnya.
Sebelumnya, DPRD Temanggung telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang diajukan Bupati Agus Setyawan dalam Rapat Paripurna. Namun, Yunianto menekankan adanya sejumlah catatan yang harus segera ditindaklanjuti, terutama menyangkut strategi peningkatan pendapatan daerah. (Kim)












