Editor Indonesia, Kupang – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) telah memberikan tanggapan resmi terkait pemberitaan viral mengenai calon siswa Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri asal Polda NTT yang gagal mengikuti pendidikan, atas nama Lasmini.
Klarifikasi ini disampaikan melalui Hak Jawab No. 1/1/HUM.6.1.1/2025/Bid Humas/Polda NTT, yang dikeluarkan oleh Bid Humas Polda NTT pada Kamis, 16 Januari 2025.
Berikut beberapa poin klarifikasi yang disampaikan Polda NTT:
1. Tidak Memenuhi Syarat (TMS)
Calon siswa atas nama Lasmini dinyatakan TMS karena hasil pemeriksaan kesehatan dan Penilaian Kepribadian (PMK) di Sepolwan.
2. Pelaksanaan PMK dan Penelusuran Rekam Jejak. Bahwa pelaksanaan PMK dan penelusuran rekam jejak terhadap peserta penerimaan Bintara kompetensi khusus (BAKOMSUS) polri bidang pertanian, perikanan, peternakan, Gizi dan kesehatan masyarakat tahun anggaran 2025 yang meliputi aspek mental, kepribadian, wawasan kebangsaan, kejiwaan, moral, ujaran kebencian/SARA, catatan kriminal, perilaku penyimpangan lainnya dalam bermasyarakat dan beraktivitas di media sosial melalui kegiatan pengumpulan bahan keterangan secara terus menerus sejak berada di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat untuk bahan pertimbangan kelulusan penerimaan sampai dengan kelulusan pendidikan.
3. Pelanggaran Etika dan Moral
Berkaitan poin 2 (dua), disampaikan kepada alamat tersebut bahwa CASIS polwan atas nama Lasmini dari pengiriman Polda NTT, dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada pemeriksaan tentang kepribadian (PMK) karena melanggar sebagaimana rujukan nomor 1 (satu) huruf f pasal 16 ayat (1) huruf b dan ayat (2) huruf b ( terkait dengan etika dan moral).
4. Proses Seleksi Bakomsus Perikanan
Pada jalur SMK, terdapat dua peserta yang mendaftar Bakomsus bidang perikanan. Satu peserta gugur pada seleksi psikologi, sehingga Lasmini menjadi calon tunggal yang lolos seleksi awal dan dinyatakan lulus sidang pantuhir di Polda NTT.
Dari klarifikasi ini, Polda NTT menegaskan bahwa keputusan menyatakan Lasmini TMS diambil berdasarkan hasil pemeriksaan PMK di Sepolwan. Hal ini menjadi alasan utama gagalnya yang bersangkutan mengikuti pendidikan sebagai calon Polisi Wanita (Polwan).
“Polda NTT berharap klarifikasi ini dapat memberikan kejelasan terkait pemberitaan yang beredar di masyarakat,” pungkas Kabid Humas POlda NTT, Kombes Henry Novka Chandra, S.I.K, MH. (Alfian)
Baca Juga: Lasmini, Anak Nelayan yang Digagalkan Menjadi Polwan Meski Lulus Seleksi, Memohon Keadilan