Iklan SMPB
Ekonomi

Koperasikan BPI Danantara, Kembalikan Kedaulatan Ekonomi Rakyat

×

Koperasikan BPI Danantara, Kembalikan Kedaulatan Ekonomi Rakyat

Sebarkan artikel ini
Koperasikan BPI Danantara, Kembalikan Kedaulatan Ekonomi Rakyat
Ilustrasi/dok.Editor Indonesia-ai
Koperasikan BPI Danantara, Kembalikan Kedaulatan Ekonomi Rakyat

Editor Indonesia, Jakarta – Sejak ide Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) diluncurkan lewat Inpres Nomor 9 Tahun 2025, arah kebijakan yang semula diharapkan menjadi terobosan ekonomi rakyat justru makin kabur.

Secara organisasi, KDMP dibentuk secara top-down, melanggar prinsip koperasi yang menekankan kemandirian, demokrasi, dan partisipasi masyarakat. Skema pendanaannya pun berubah-ubah.

“Awalnya dana dari APBN, lalu diganti pinjaman bank BUMN. Bahkan dalam Inpres 17 Tahun 2025, Rp2,5 miliar dari total plafon 3 miliar rupiah disalurkan ke BUMN PT Agrinas Pagan Nusantara untuk pembangunan fisik KDMP, bukan langsung ke rakyat desa,” ungkap Suroto, Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES).

Suroto yang juga CEO Induk Koperasi Usaha Rakyat (INKUR) menilai, proyek semacam ini hanya menambah daftar panjang kebijakan yang kehilangan roh partisipasi rakyat. “Koperasi yang lahir dari keputusan pejabat, bukan dari kesadaran rakyat, sulit bertahan. Ia akan jadi proyek birokratik tanpa jiwa gerakan,” ujarnya.

BPI Danantara dan Korporatisasi Aset Publik

Lebih jauh, Suroto menyoroti pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara sebagai “superholding” pengelola aset negara. Lembaga ini disebut sebagai instrumen strategis negara untuk menarik investasi global, tapi menurutnya justru menjauh dari semangat konstitusi.

“BPI Danantara dikelola seperti korporasi swasta. Ia menghimpun aset BUMN dalam satu entitas bisnis, tapi kalau gagal, kerugiannya ditanggung negara dan rakyat, seperti proyek kereta cepat Whoosh,” tegasnya.

Dalam pandangannya, BPI Danantara menjadi alat percepatan privatisasi terselubung. Kekayaan publik dialihkan menjadi sumber akumulasi modal bagi segelintir elite ekonomi dan investor global. “Kita sedang menyaksikan pengalihan kendali ekonomi dari rakyat ke pasar, dibungkus narasi efisiensi dan modernisasi,” tambahnya.

Solusi: Koperasikan BPI Danantara

Sebagai koreksi, Suroto mengusulkan agar BPI Danantara dikoperasikan, bukan dikelola dengan logika korporasi. Prinsipnya jelas: Pasal 33 UUD 1945 menegaskan ekonomi disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan.

“Koperasi bukan sekadar alternatif, tapi ekspresi kedaulatan rakyat dalam ekonomi. Di koperasi, setiap anggota punya hak suara yang sama, dan keuntungan dikembalikan ke rakyat, bukan dividen segelintir pemilik modal,” tegasnya.

Menurut Suroto, bila dikoperasikan, BPI Danantara bisa menjadi platform investasi rakyat terbesar dalam sejarah republik — wadah yang memungkinkan rakyat menjadi pemilik sah kekayaan nasional, sekaligus ikut menentukan arah investasi di sektor pertanian, industri rakyat, nelayan, dan UMKM.

Belajar dari Negara Maju

Data World Cooperative Monitor 2023 menunjukkan, dari 300 koperasi terbesar di dunia, 77 berasal dari Amerika Serikat. Negeri yang dikenal kapitalistik itu justru menumbuhkan jaringan koperasi kuat di sektor pertanian, energi, asuransi, dan ritel.

“Amerika tak punya BUMN seperti kita, tapi ekonominya kokoh karena koperasi modern menopang struktur domestiknya. Ini bukti demokrasi ekonomi lebih efisien dan berkeadilan dibanding ekonomi yang dikuasai segelintir korporasi besar,” jelas Suroto.

Kembali ke Arah Konstitusi

Suroto menegaskan bahwa Indonesia masih punya kesempatan untuk menegakkan kedaulatan ekonomi rakyat seperti dicita-citakan para pendiri bangsa. Namun waktunya semakin sempit.

“Jika BPI Danantara terus beroperasi dengan logika laba dan investor, kita sedang membuka jalan bagi hilangnya kedaulatan ekonomi secara perlahan. Tapi bila dikoperasikan, lembaga ini bisa memperkuat posisi rakyat sebagai pemilik sah kekayaan negara,” katanya.

“Koperasikan BPI Danantara sekarang juga! Hanya dengan koperasi, kedaulatan ekonomi rakyat dapat dijaga, diperkuat, dan diwariskan kepada generasi mendatang,” ucapnya lagi. (Frd)

Baca Judul:3 Instruksi Bos Danantara untuk BUMN dan Anak Usaha, RUPS Ditunda!