Ekonomi

Menkop Budi Arie: Fokuskan Dana Bergulir Rp10 Triliun untuk Sektor Produktif dan Perekonomian Riil

×

Menkop Budi Arie: Fokuskan Dana Bergulir Rp10 Triliun untuk Sektor Produktif dan Perekonomian Riil

Sebarkan artikel ini
Menkop Budi Arie: Fokuskan Dana Bergulir Rp10 Triliun untuk Sektor Produktif dan Perekonomian Riil
Menkop dalam Rapat Kerja bersama jajaran direksi LPDB-KUMKM di Jakarta, Senin (6/1/2025)/

Editor Indonesia, Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan pentingnya penyaluran dana bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM untuk kegiatan produktif di sektor riil. Menurutnya, dana yang disalurkan harus mampu memberikan dampak signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Khususnya untuk kegiatan ekonomi ekstraktif dan aktivitas yang memberikan nilai tambah,” ujar Menkop dalam Rapat Kerja bersama jajaran direksi LPDB-KUMKM di Jakarta, kemarin.

Tambahan Dana Bergulir Rp10 Triliun
Dalam rapat yang juga dihadiri Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Sekretaris Kementerian Ahmad Zabadi, dan para deputi, Menkop menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengamanatkan tambahan dana bergulir sebesar Rp10 triliun untuk dikelola LPDB-KUMKM.

Menkop menekankan tiga langkah utama dalam pengelolaan dana bergulir:
1. Penyesuaian dengan Kebutuhan Program
Penyaluran dana harus selaras dengan kebutuhan program di setiap kedeputian untuk menghindari duplikasi kegiatan. “Pemanfaatan anggaran harus dilakukan secara efektif dan optimal,” tegasnya.

2. Kepatuhan terhadap Regulasi
Pengelolaan dana bergulir harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan dilengkapi mekanisme pengawasan yang komprehensif. “Jika ada mekanisme yang belum jelas, segera perjelas. Jangan berasumsi,” tegas Budi Arie. Ia juga menyarankan melibatkan Inspektorat Kemenkop, auditor internal, atau pihak independen untuk memberikan masukan.

3. Pemetaan Program Prioritas
Menkop meminta Sekretaris Kementerian dan seluruh deputi segera memetakan program berdasarkan skala prioritas, kompleksitas, dan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Program harus menyelesaikan akar masalah, bukan hanya gejala, serta mempermudah kehidupan masyarakat, terutama pengurus dan anggota koperasi.

Mendukung Peran Koperasi
Menkop menegaskan bahwa peran utama Kemenkop adalah memberdayakan koperasi agar menjadi inovatif, solutif, dan dipercaya dalam berbagai program prioritas sektor lain. Hal ini dilakukan melalui kebijakan strategis dan penguatan koperasi tanpa mengambil alih tugas kementerian atau lembaga lain.

Apresiasi Tambahan Dana dari Presiden
Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo, mengapresiasi kepercayaan Presiden Prabowo yang memberikan komitmen tambahan dana Rp10 triliun. “Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendorong kemajuan koperasi untuk mendukung program prioritas,” ujarnya.

Supomo menambahkan bahwa penyaluran dana akan dilakukan secara hati-hati dengan memastikan koperasi penerima memenuhi kriteria kesehatan dan persyaratan. “Good Corporate Governance akan kami jaga, dan SDM kami juga harus siap,” tegas Supomo.

Ia berharap petunjuk teknis dan pelaksanaan dapat segera diterbitkan untuk memastikan program berjalan tepat sasaran dan efektif. (Frd)