Editor Indonesia, Jakarta – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mengungkapkan bahwa dirinya pernah menawarkan bantuan untuk menangkap buronan kasus suap, Harun Masiku, pada tahun 2021. Namun, tawaran tersebut ditolak oleh pimpinan KPK saat itu, Firli Bahuri.
“Pada tahun 2021, menjelang pemberhentian kami melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), kami menawarkan diri untuk membantu menangkap Harun Masiku karena kami memiliki informasi mengenai keberadaannya. Namun, pimpinan KPK saat itu, yaitu Firli Bahuri dan jajarannya, tidak mengindahkan tawaran tersebut,” ujar Novel seperti dikutip dari detik.com, Ahad (18/5/2025).
Novel menjelaskan bahwa tim yang berinisiatif untuk menangkap Harun Masiku justru menjadi bagian dari 57 pegawai KPK yang diberhentikan setelah tidak lolos TWK pada tahun yang sama.
“Tawaran kami tidak direspons dan didiamkan. Ini jelas menunjukkan bahwa tidak ada keinginan untuk menangkap Harun Masiku. Lebih lanjut, tim yang bertugas mencari Harun Masiku juga turut disingkirkan melalui TWK,” tegasnya.
Dengan pengalamannya tersebut, Novel meyakini bahwa Harun Masiku tidak akan berhasil ditangkap selama kepemimpinan Firli Bahuri di KPK. Kini, dengan pergantian kepemimpinan di lembaga antirasuah tersebut, Novel berharap adanya titik terang dalam penanganan kasus Harun Masiku.
“Ya, Harun Masiku harus segera ditangkap. Melihat kondisi KPK di bawah kepemimpinan Firli dan jajarannya, saya dapat memahami situasinya. Seperti yang pernah saya katakan, saya sangat yakin bahwa Harun Masiku tidak akan tertangkap selama Firli Bahuri menjabat, dan hal ini terbukti benar,” jelas Novel.
Menanggapi pernyataan penyelidik KPK dalam sidang kasus perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto yang mengaku mengetahui keberadaan Harun Masiku, Novel menekankan bahwa seluruh buronan, termasuk Harun Masiku, harus segera ditangkap.
“Semua buronan memang wajib ditangkap, termasuk Harun Masiku,” pungkasnya. (Didi)
Baca Juga: Novel Baswedan: KPK Harus Dalami Keterlibatan Firli di Bocornya OTT PAW