Internasional

PBB: Klaim Israel Soal Kecukupan Makanan di Gaza “Konyol”

×

PBB: Klaim Israel Soal Kecukupan Makanan di Gaza “Konyol”

Sebarkan artikel ini
Slovenia Larang Perdagangan Senjata dengan Israel
Suasana Kota Gaza yang terus digempur Israel yang membunuh ribuan penduduk sipil/dok.WHO

Editor Indonesia, New York – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menolak klaim Israel bahwa pasokan makanan di Jalur Gaza mencukupi, menyebut pernyataan tersebut sebagai sesuatu yang “konyol.” Sebaliknya, PBB menegaskan bahwa bantuan kemanusiaan yang masuk ke wilayah tersebut semakin menipis.

“Hal itu konyol. Maksud saya, kami justru sudah kehabisan pasokan bantuan kami yang tiba melalui jalur kemanusiaan,” ujar Juru Bicara PBB, Stephane Dujarric, dalam konferensi pers di New York pada Selasa (1/4), yang dilansir dari LKBN Antara, Rabu (2/4/2025).

Dujarric menegaskan bahwa situasi di Gaza semakin memburuk, bahkan Program Pangan Dunia (WFP) mengalami kesulitan mempertahankan operasinya. “Anda tahu, WFP tak akan menutup toko-toko rotinya begitu saja,” katanya, merujuk pada gangguan dalam distribusi pangan akibat serangan Israel.

Lebih lanjut, Dujarric membantah klaim Koordinasi Kegiatan Pemerintah di Teritori (COGAT), sebuah unit di bawah Kementerian Pertahanan Israel, yang menyatakan bahwa 25.200 truk bantuan kemanusiaan telah masuk ke Gaza selama periode gencatan senjata dan menuding Hamas mengambil sebagian bantuan tersebut.

“PBB telah menjaga rantai pengawasan yang sangat ketat terhadap semua bantuan yang dikirimkan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti perubahan positif yang terjadi selama gencatan senjata enam pekan yang berlangsung sejak akhir Januari 2024. “Kami melihat bantuan kemanusiaan melimpah di Gaza. Pasar-pasar mulai hidup kembali, harga-harga barang turun, dan para sandera serta tahanan Palestina dibebaskan. Kita harus kembali ke masa seperti itu,” ujarnya.

Namun, kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan antara Israel dan kelompok perlawanan Palestina, Hamas, runtuh setelah serangan udara Israel kembali menggempur Gaza pada 18 Maret 2024. Serangan terhadap penduduk sipil tersebut telah menewaskan lebih dari 1.000 orang dan melukai lebih dari 2.000 lainnya dalam kurun waktu beberapa hari.

Sejak agresi militer Israel dimulai pada Oktober 2023, lebih dari 50.300 warga Gaza telah tewas, sebagian besar di antaranya adalah wanita dan anak-anak, menurut laporan Kementerian Kesehatan Gaza.

Di tengah eskalasi kekerasan, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada November 2024 mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas serangan militernya terhadap wilayah kantong Palestina tersebut.

Pembantaian zionis Israel atas penduduk sipil di Gaza-Palestina masih terus berlanjut hingga kini. Amerika Serikat masih setia membela Israel, meski bukti nyata pembataian penduduk sipil di Palestina bisa disaksikan dengan gamblang. (Har)