Editor Indonesia, Brebes — Desakan pemekaran wilayah Kabupaten Brebes Selatan lepas dari Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng), terus menguat. Warga yang tergabung dalam Komite Percepatan Pemekaran Kabupaten Brebes (KP2KB) mengancam akan menggeruduk DPRD Jateng jika rapat paripurna terkait pembahasan pemekaran tak segera digelar.
Ketua KP2KB, Imam Santoso, menegaskan bahwa status moratorium pemekaran daerah tidak seharusnya menjadi alasan bagi DPRD untuk menunda proses formal. Menurutnya, tahap paripurna merupakan syarat administratif yang wajib dipenuhi sebelum pemerintah pusat dapat mempertimbangkan pembentukan daerah otonomi baru (DOB).
“Moratorium bukan alasan untuk tidak memparipurnakan. Justru paripurna harus dipenuhi agar kita siap ketika moratorium dicabut,” ujar Imam dalam pertemuan pengurus KP2KB dengan sejumlah tokoh masyarakat di Cafe Orange, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, dikutip Senin (3/11/2025).
Imam menambahkan, masyarakat sangat menantikan sikap tegas dari legislatif provinsi. Selama ini, warga di wilayah selatan harus menempuh jarak yang jauh ke pusat pemerintahan di Brebes untuk mengurus berbagai urusan administrasi.
“Setiap kali mengurus sesuatu ke pemerintahan, waktu kami habis di perjalanan karena jaraknya jauh. Ini menimbulkan ketimpangan pelayanan publik,” ucapnya dengan tegas.
Sekretaris Jenderal KP2KB, Agus Sutiono, menyatakan pihaknya siap menurunkan ribuan massa bila DPRD Provinsi dan Pemprov Jateng tidak segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
“Target kami jelas: paripurna DPRD Provinsi harus segera digelar. Jika sampai Desember 2025 belum ada perkembangan, kami akan turunkan massa dalam jumlah besar,” ujarnya.
Agus mengungkapkan KP2KB telah menyiapkan sedikitnya 20 bus untuk mengangkut massa dari berbagai kecamatan. Konsolidasi pun dilakukan secara masif di seluruh wilayah Brebes Selatan.
Dukungan terhadap pemekaran juga datang dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk perwakilan kepala desa. Faqih Maulana, Kepala Desa Paguyangan, mendesak Gubernur Jawa Tengah untuk segera mengajukan usulan paripurna kepada DPRD Provinsi.
“Kami mendorong gubernur agar tidak menunda permohonan paripurna. Masyarakat sudah menunggu terlalu lama,” ujar Faqih.
Tokoh masyarakat Bantarkawung, Witno, menilai pemekaran merupakan solusi strategis untuk mengatasi kesenjangan pembangunan antara Brebes utara dan selatan.
“Kami siap berada di garis depan mendukung perjuangan ini,” kata Witno.
Dorongan percepatan pemekaran Brebes Selatan sebenarnya telah muncul sejak beberapa tahun lalu. Wilayah selatan dinilai tertinggal dalam hal infrastruktur, pelayanan kesehatan, dan pendidikan dibandingkan kawasan utara. Melalui pemekaran, diharapkan terbentuk pemerintahan baru yang lebih fokus pada percepatan pembangunan di kawasan pegunungan tersebut. (Sup)
Baca Juga: Ribuan Mahasiswa ITS Geruduk DPRD Jatim Sampaikan 4 Sikap Dukung Putusan MK







