Ekonomi

Peringkat Daya Saing Indonesia Melonjak: Pencapaian Tertinggi dalam 6 Tahun

×

Peringkat Daya Saing Indonesia Melonjak: Pencapaian Tertinggi dalam 6 Tahun

Sebarkan artikel ini
Peringkat Daya Saing Indonesia Melonjak: Pencapaian Tertinggi dalam 6 Tahun
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/dok.kemenko

Editor Indonesia, Jakarta – Peringkat daya saing global Indonesia malonjak signifikan pada tahun 2024. Berdasarkan laporan terbaru dari Institute for Management Development (IMD) World Competitiveness Ranking (WCR) 2024, Indonesia naik tujuh tingkat ke posisi ke-27 dari 67 negara yang dinilai, sebuah pencapaian tertinggi dalam enam tahun terakhir.

Pada tahun 2023, Indonesia berada di posisi ke-34. Kini, dalam konteks Asia Tenggara, Indonesia berada di peringkat ketiga, hanya di bawah Singapura dan Thailand, menunjukkan daya saing regional yang semakin kuat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (19/6/2024), menyatakan bahwa pencapaian ini adalah bukti nyata dari berbagai upaya pemerintah dalam memperbaiki iklim bisnis dan investasi. “Ini merupakan wujud konkret atas upaya pemerintah dalam meningkatkan kemudahan berusaha dan menciptakan iklim investasi yang baik melalui implementasi Undang-Undang Cipta Kerja,” ujarnya.

Kenaikan peringkat Indonesia dalam daya saing global, jelas Menko Perekonomian, didorong oleh peningkatan dalam beberapa faktor kunci:

1. Efisiensi Bisnis: Indonesia mencatat peningkatan signifikan dari peringkat ke-20 menjadi ke-14. Faktor yang berkontribusi termasuk ketersediaan tenaga kerja (peringkat ke-2), manajemen perusahaan (peringkat ke-10), dan perilaku masyarakat (peringkat ke-12).

2. Efisiensi Pemerintah: Peringkat Indonesia naik dari ke-31 menjadi ke-23. Salah satu pendorong utamanya adalah perbaikan dalam perundangan bisnis, yang meningkat dari peringkat ke-49 pada tahun 2023 menjadi ke-42 pada tahun 2024.

3. Performa Ekonomi: Performa ekonomi Indonesia juga menunjukkan kemajuan dengan kenaikan dari peringkat ke-29 menjadi ke-24. Faktor kunci termasuk kekuatan ekonomi domestik (peringkat ke-10) dan stabilitas harga (peringkat ke-12).

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal pertama 2024 mencapai 5,11% (YoY), meningkat dari 5,04% (YoY) pada kuartal sebelumnya.

Dampak pada Iklim Investasi

Peningkatan peringkat daya saing ini memiliki implikasi positif yang signifikan terhadap daya tarik investasi Indonesia. Peringkat yang lebih tinggi akan meningkatkan reputasi Indonesia di mata investor global dan meningkatkan kepercayaan terhadap stabilitas ekonomi dan prospek pertumbuhan Indonesia.

Tren positif ini tercermin dalam realisasi investasi Indonesia hingga akhir kuartal pertama 2024, yang mencapai Rp401,5 triliun, meningkat sekitar 22,1% (YoY). Penanaman Modal Asing (PMA) juga tumbuh sebesar 15,5% (YoY), mencapai Rp204,4 triliun.

Langkah-Langkah Strategis Pemerintah

Pemerintah Indonesia, jelas Menko Airlangga, terus berkomitmen untuk menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif. Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja dan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sedang dalam tahap finalisasi, diharapkan selesai pada Juli 2024.

Selain itu, pemerintah terus menyempurnakan sistem OSS (Online Single Submission) untuk meningkatkan efisiensi dan kemudahan berusaha di Indonesia.

Kenaikan peringkat daya saing Indonesia tidak hanya berdampak positif pada arus modal masuk tetapi juga mempercepat pembangunan dan pemulihan ekonomi nasional pasca-pandemi COVID-19. Peningkatan daya saing mencerminkan lingkungan bisnis yang lebih kondusif, stabilitas ekonomi yang lebih baik, dan prospek pertumbuhan yang lebih cerah, menjadikan Indonesia destinasi investasi yang semakin menarik bagi para investor asing. (Faw)