Editor Indonesia, Jakarta – PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di badan publik, khususnya di level pusat memiliki tugas pengoordinasian yang kompleks dari pusatk hingga ke level daerah. Tugas dari PPID Utama di level pusat tidak hanya mengelola keterbukaan informasi publik, tetapi juga menumbuhkan PPID-PPID terbaik agar pengimplementasian keterbukaan informasi publik lebih baik lagi.
Penegasan itu disampaikan oleh Abdul Rahman Ma’mun yang sering disapa Aman selaku CEO Magnitude Indonesia, dalam pembukaan Webinar Series ke-48 Magnitude Indonesia, Kamis (7/11/2024).
Webinar kali ini mengangkat tema “Mengelola Organisasi Mencetak PPID Terbaik” dengan menghadirkan narasumber yang memenangkan Gold Medal dalam ajang kompetisi Anugerah Humas Indonesia 2024, yaitu Anang Ristanto selaku Koordinator PPID Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek).
“Kali ini kita dapat belajar dan berdiskusi bagaimana mengelola ratusan PPID yang berada di bawah Koordinator PPID Utama Kementerian,” ucap Aman, Ketua Komisi Informasi Pusat periode 2011-2013.
Dalam kesempatan webinar kali ini, Anang Ristanto menjelaskan bahwa Kemendikbudristek tidak bisa menyebarkan informasi publik tanpa didukung oleh sejumlah stakeholder dan juga masyarakat. “Kami dari Kemendikbudristek tidak bisa bekerja sendiri dalam menyebarkan informasi publik, tentu kami juga melibatkan berbagai stakeholder,” ucap Anang Ristanto.

Kemendikbudristek, terang Anang Ristanto, menjalin kerja sama dengan Guru, Mahasiswa, Orang Tua, Wartawan, serta penggiat budaya dan literasi. Tidak bisa seorang PPID asosial. Hal ini sebagai upaya Kemendikbudristek dalam mewujudkan pendidikan adalah hak seluruh warga bangsa.
“Hal ini sebagai jejaring dalam komunikasi untuk informasi, kebijakan, dan layanan-layanan yang diluncurkan oleh kementerian kami,” kata Anang Ristanto.
Dalam closing statement-nya, Anang Ristanto mengajak para pelaku keterbukaan informasi tidak jenuh dalam melayani masyarakat. Sebab dampak dari keterbukaan informasi akan menaikkan nama baik instansinya. “Kami mengajak pelaku keterbukaan informasi publik harus melayani masyarakat dengan baik dan membuat nama baik instansi lebih bagus lagi” ujar Anang setelah melakukan diskusi dengan para peserta webinar.
Hal senada disampaikan Aman, yang juga dosen di Universitas Paramadina, dalam sesi akhir Webinar Series ke-48 ini dengan mengingatkan, kepada seluruh pelaku PPID untuk terus memperbaiki layanan agar berguna bagi masyarakat luas.
“Keterbukaan informasi publik itu menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat dan pada akhirnya itu akan mendorong bagi semua khalayak luas dalam mendapatkan informasi,” ujar Aman.
Sebagaimana diketahui, di Webinar Series Magnitude Indonesia sebelumnya, turut mengundang pemenang dari Anugerah Humas Indonesia 2024 sebagai narasumber untuk memotivasi para pelaku keterbukaan informasi publik dalam meningkatkan pelayanannya.
Webinar Series Magnitude Indonesia ini diadakan rutin setiap 2 minggu sekali untuk berbagi pengetahuan dan keterampilan dalam penerapan keterbukaan informasi publik. (RO/Frd)