Hukum

Sejumlah Perwira Tersandung Kasus Ferdy Sambo Malah Naik Pangkat & Promosi Jabatan

×

Sejumlah Perwira Tersandung Kasus Ferdy Sambo Malah Naik Pangkat & Promosi Jabatan

Sebarkan artikel ini
Sejumlah Perwira Tersandung Kasus Sambo Malah Naik Pangkat & Dapat Jabatan Terbaik
Ferdy Sambo saat menjalani rekontruksi pembunuhan Brigadir J/dok.antara

Editor Indonesia, Jakarta – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, meminta Polri untuk menjelaskan alasan sejumlah perwira Polri yang sempat dicopot, karena terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo. Tapi kini malah mereka naik pangkat dan dapat promosi jabatan baru.

Sugeng menegaskan, demi memperbaiki citra Polri ke depan, sebaiknya klarifikasi dulu. Hal ini perlu disampaikan karena banyak anggota Polri yang tidak pernah tersandung masalah etik kepolisian tetapi malah tidak kunjung naik pangkat dan tidak diberi jabatan.

“Alasan kemudian mereka (yang tersangkut kassus Sambo) naik pangkat, ini harus dijelaskan, karena ada anggota Polri lain juga tidak melakukan tindakan salah, tidak mendapat promosi (jabatan),” kata Sugeng kepada wartawan, di Jakarta, dikutip Kamis (5/12/2024).

Sugeng menyayangkan perwira polisi yang terlibat skandal kasus Ferdy Sambo, yang melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J justru kini mendapat promosi jabatan. Kapolri harus bisa menjelaskan mengapa anggotanya yang bermasalah justru dapat promosi jabatan dan naik pangkat. Sementara, anggota Polri tidak kena masalah tapi pangkat dan jabatannya justru sulit naik dan dapat promosi.

Sugeng melanjutkan, keputusan Polri yang memberikan kenaikan pangkat kepada perwira yang sempat bermasalah, sedangkan perwira yang bersih tidak kunjung naik pangkat dapat menimbulkan dugaan diskriminasi.

Sugeng juga khawatir hal itu dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap institusi Polri termasuk kalangan pers mengkritisi perwira menengah, perwira tinggi dan pangkat Bintara yang ikut terlibat atas pembunuhan kasus pembunuhan Brigadir J, malah kini tiba-tiba mendapat promosi jabatan sesuai kenaikan pangkatnya.

“Apabila tidak bisa dijelaskan kepada publik terkait keputusan-keputusan Polri ini, kepercayaan publik kepada Polri bisa turun, karena urusan institusi Polri bukan hanya urusan Polri,” kata Sugeng.

Sugeng pun mengakui bahwa kenaikan pangkat merupakan wewenang Polri, begitu pula dengan proses banding atas proses pelanggaran etik yang dilakukan anggota Polri. Namun, dia kembali mengingatkan bahwa harus ada transparansi dari Polri atas proses etik yang pernah menjerat para perwira tersebut.

Diambil contoh, oknum Polri dicopot karena terlibat kasus Ferdy Sambo, eks Kapolres Jaksel, Budhi Herdi Susianto, bisa naik pangkat jadi Brigjen. “(Jangan) dengan waktu yang berlalu kemudian masyarakat lupa, dan munculah putusan-putusan kepada para personil yang dihukum itu, ada yang naik bintang dua, ada yang naik menjadi kombes, ada yang naik bintang satu,” ucap Sugeng keheranan.

Karena itu, IPW akan meminta putusan-putusan tersebut dapat diakses publik, termasuk putusan di tingkat pertama dan tingkat banding, dan apa yang menjadi pertimbangannya.

Sebab, IPW melihat ada kecenderungan Polri merehabilitasi anggotanya yang melanggar etik setelah peristiwa pelanggaran etik tidak lagi menjadi perhatian publik. “Ini ada apa!?, ketika masyarakat sudah mulai melupakan kasusnya, Polri kemudian merehabilitasi secara legal orang-orang yang telah dihukum ini,” kata Sugeng.

Bila tidak ada transparansi, lanjut dia, kesalahan-kesalam anggota Polri yang kemudian direhabilitasi, maka tidak akan muncul efek jera. “Anggota akan menganggap remeh pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, karena nanti belakangnya bisa “diurus”,” sindir dia.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah polisi yang sempat tersandung kasus Ferdy Sambo kini kembali aktif bertugas, bahkan mendapatkan promosi. Ada enam perwira Polri yang sebelumnya menjalani sanksi kini telah menduduki posisi strategis. Salah satu yang dipromosikan adalah Budhi Herdhi Susianto yang menjabat Kapolres Jakarta Selatan saat kasus Sambo mencuat.

Ada yang lebih istimewa dimana eks anak buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, pangkat Brigjen koq bisa bebas bersyarat, kritik Sugeng. (Sar)

Baca Juga: Pengamat: Kasus Penembakan Sesama Perwira Polri Harus Dicari Akar masalahnya, Jangan hangat-hangat Tai Ayam