Editor Indonesia, Jakarta – Konflik berkepanjangan terkait status administratif empat pulau strategis di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek akhirnya menemui titik terang.
Presiden Prabowo Subianto secara resmi memutuskan bahwa keempat pulau tersebut kini menjadi bagian integral dari Provinsi Aceh, mengakhiri sengketa yang telah berlangsung lebih dari satu dekade.
Keputusan final ini dicapai melalui sebuah kesepakatan bersama yang difasilitasi oleh pemerintah pusat, melibatkan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Penandatanganan kesepakatan berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta, disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, serta Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Baca Juga: SK Kemendagri Cabut 4 Pulau dari Aceh: Konflik Wilayah atau Proyek Oligarki?
Mensesneg Prasetyo Hadi dalam konferensi pers menegaskan, “Pemerintah berlandaskan pada dasar-dasar dokumen yang dimiliki, telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau tersebut secara administratif masuk wilayah Provinsi Aceh.” Keputusan ini diharapkan membawa kepastian hukum dan administrasi bagi wilayah perbatasan.
Pesan Damai dari Dua Gubernur
Menyikapi keputusan ini, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyambut baik. “Yang penting pulau tersebut dalam kategori NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Itu mimpi kita semua,” ujarnya.
“Mudah-mudahan tidak ada lagi permasalahan, aman dan damai antara provinsi Aceh dan Sumut.” uajrnya lebih lanjut.
Senada dengan Muzakir, Gubernur Sumut Bobby Nasution menerima keputusan tersebut dengan lapang dada. Bobby turut mengimbau masyarakat Sumut untuk tetap tenang dan tidak terpancing provokasi.
“Saya minta seluruh masyarakat Sumut, Aceh adalah wilayah yang bertetangga dengan kita. Jangan mau terhasut, jangan mau terbawa gorengan, apapun kondisinya hari ini untuk seluruh masyarakat Sumut kalau ada laporan ke masyarakat Aceh dan sejenisnya, saya sebagai gubernur sumut itu dihentikan,” tegasnya. (Frd)
Baca Juga:Prabowo Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Antara Aceh dan Sumut