Ekonomi

Setelah Beras, Giliran Harga Minyakita Bakal Naik

×

Setelah Beras, Giliran Harga Minyakita Bakal Naik

Sebarkan artikel ini
Kemendag Klaim Utang minyak goreng ke pengusaha sudah dibayar 90 persen
Ilustrasi/dok.ant

Editor Indonesia, Jakarta – Setelah Beras, Pemerintah mengusulkan rencana kenaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan rakyat atau Minyakita. Sebelumnya per 1 Mei 2024, pemerintah menaikkan HET beras Bulog

Seperti yang dilansir dari Antara, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengusulkan HET minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan rakyat Minyakita naik sebesar Rp1.000 per liter. Zulhas menyampaikan bahwa Kemendag saat ini tengah mendiskusikan penyesuaian harga eceran tertinggi untuk komoditas minyak goreng.

“Saya sih usulkan [HET] naik jadi Rp1.000 [per liter],” kata Zulhas di Tangerang, Senin (6/5/2024).

Menurut dia, kenaikan harga itu kemungkinan akan naik dalam waktu yang tidak lama ini, setelah hasil diskusi yang akan diusulkan pihaknya hingga selesai.

Ia mengatakan penyesuaian harga MinyaKita tersebut beralasan untuk membiayai produksi tiap kemasannya. Namun, lanjutnya, untuk melakukan perubahan harga tersebut harus diikuti dengan ketentuan perundang-undangan yang ada saat ini.

“Makanya, ini kita sedang diskusikan untuk disesuaikan. Kan bukan keputusan kita sendiri,” ungkap dia.

Untuk diketahui, HET minyak goreng kemasan dibanderol Rp14.000 per liter dan minyak curah Rp15.500 per kilogram. Aturan ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.

Sementara itu, berdasarkan Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), Selasa (6/5/2024) pukul 12.05 WIB, Tercatat, harga minyak goreng curah turun 0,5% dari hari sebelumnya, menjadi Rp15.8200 per liter. Tetapi, Harga tersebut berada di atas HET yang dipatok pemerintah yakni Rp14.000 per liter.

Di sisi lain, pemerintah sebelumnya telah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) atau yang dikenal juga sebagai Beras Bulog resmi naik per 1 Mei 2024. Perubahan harga tersebut mengacu pada surat dari Badan Pangan Nasional No. 142/TS/02.02/K/4/2024 tanggal 29 April 2024 tentang Penugasan SPHP Beras tahun 2024.

“Per 1 Mei 2024 terdapat perubahan harga beras SPHP yang mengacu pada surat Badan Pangan Nasional tentang Penugasan SPHP Beras Tahun 2024,” ungkap Bulog melalui Instagram resminya @perum.bulog. (Frd)