Jabodetabek

Suami Bakar Istri di Cipondoh: Kronologi dan Penanganan Polisi

×

Suami Bakar Istri di Cipondoh: Kronologi dan Penanganan Polisi

Sebarkan artikel ini
SatuSehat Mobile: Solusi Cepat Tangani Kasus KDRT dengan Fitur Darurat 24 Jam
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)/dok.mi

Editor Indonesia, Tangerang – Insiden kekerasan dalam rumah tangga kembali mengguncang Kota Tangerang, Banten. Seorang suami, Sulistiawan (40), dengan keji membakar istrinya, Suci Rahmawati (22), di rumah kontrakan mereka di Gang H. Adih, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh. Kejadian mengerikan ini ditangani langsung oleh Polsek Cipondoh.

Kedua korban saat ini dirawat intensif di Rumah Sakit Sari Asih, Cipondoh, akibat luka bakar serius yang mereka derita. Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam (30/6/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.

Sulistiawan diduga menyiramkan bensin ke kepala istrinya sebelum menyalakan api yang menyebabkan luka bakar parah di kepala, wajah, dan tangan korban. Pemicu tindakan brutal dan keji ini diduga karena cembur dan emosi sang suami yang memuncak setelah istrinya terlambat pulang usai keluar rumah untuk fotokopi berkas lamaran kerja.

“Awalnya saya lihat korban baru pulang ke rumah kontrakannya. Begitu mau masuk, tiba-tiba diseret dan disiram bensin oleh pelaku,” ujar Sidik, kakak korban, pada Senin (1/7/2024).

Menurut Sidik, setelah menyiram bensin, pelaku langsung menyalakan api, membuat Suci Rahmawati berteriak minta tolong. “Pelaku seperti orang kesetanan, dan langsung membakar istrinya hingga berteriak-teriak,” tambahnya.

Saksi mata termasuk Sidik dan beberapa warga sekitar segera memberikan pertolongan pertama dengan memadamkan api menggunakan alat seadanya, berhasil menyelamatkan korban dan membawanya ke rumah sakit.

“Pelaku mengalami luka bakar di bagian lengan kanan,” ungkap Sidik, yang juga menambahkan bahwa pasangan tersebut memang sering terlibat pertengkaran. Keduanya, menurut Sidik, sering curiga dan cemburu dengan isi chat di handphone masing-masing.

Kapolsek Cipondoh, Kompol Evarmon Lubis, saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut. “Ya benar, kejadiannya sekitar pukul 21.00 WIB. Korban dan pelaku adalah pasangan suami istri,” katanya.

Saat ini, baik korban maupun pelaku masih dalam penanganan medis. “Korban mengalami luka bakar 20 persen di bagian kepala, sementara pelaku mengalami luka bakar di bagian lengan,” jelas Kapolsek Evarmon.

Lebih lanjut, Kapolsek Evarmon Lubis menambahkan bahwa kasus kekerasan dalam rumah tangga ini yang sempat viral di media sosial masih dalam penanganan polisi. Pelaku akan diperiksa lebih lanjut setelah kondisinya pulih dan dinyatakan sehat. (Har)