Editor Indonesia, Jakarta – Maruarar Sirait Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), menargetkan dalam 100 hari kerjanya sudah melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan rumah.
“Target kami dalam 100 hari pertama ini sudah bisa mulai dilakukan groundbreaking pembangunan perumahan untuk rakyat,” ucap Ara, sapaan akrabnya, di Jakarta pada Rabu (23/10/2024), sebagaimana dikutip dari Antara.
Selain itu, dalam rangka merealisasikan program 3 juta rumah Presiden Prabowo Subianto, Ara mengundang semua pihak untuk terlibat. Pihak-pihak yang akan diajak antara lain, kementerian/lembaga lain, pemerintah daerah, TNI, Polri, BUMN, sektor swasta, serta masyarakat luas. Pihaknya mengajak banyak pihak karena anggaran untuk membangun rumah sangat kecil
“Anggaran pemerintah untuk membangun rumah itu sangat minim. Kami ingin mendrong semangat dari semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor swasta untuk mensukseskan program 3 juta rumah,” ujarnya.
Menurut Ara, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, masalah perumahan untuk rakyat Indonesia harus segera dituntaskan dengan sebaik-baiknya. Hal ini penting karena masyarakat sangat memerlukan kebijakan yang mendukung serta realisasi pembangunan rumah layak huni secara cepat dan konkret.
Untuk melaksanakan hal tersebut, Kementerian PKP telah menetapkan waktu pelaksanaan untuk setiap program serta berupaya meningkatkan peran non-APBN dalam penyediaan perumahan.
Lebih lanjut Ara menyatakan, Kementerian PKP akan menyusun peraturan dan sistem dengan teknologi informasi yang baik serta menyediakan media informasi yang terbuka dan dapat diakses semua pihak.
“Kami ingin menjadi kementerian yang bekerja secara profesional dan terbuka sehingga masyarakat bisa mengakses dan mendapatkan informasi yang baik mengenai program perumahan,” imbuhnya.
Saat ini, kata Ara, Kementerian PKP tengah melakukan koordinasi mengenai sumber daya manusia yang akan bekerja dengan mengedepankan integritas dan semangat pelayanan, sesuai dengan Struktural Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang segera disahkan.
Selain itu, mereka juga mempersiapkan Key Performance Indicator (KPI) yang didasarkan pada indikator kuantitatif dan kualitatif untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan proyek pembangunan perumahan di lapangan.
“Saya akan melaksanakan peninjauan proyek yang telah dibangun selama ini oleh Direktorat Jenderal Perumahan,” pungkasnya. (Frd)