Editor Indonesia, Tegal – Tiga paslon Pilkada Tegal telah mengambil undian nomor urut yang dilaksanakan KPU Kota Tegal, di Gedung Hanggawana, Kota Tegal, Jawa Tengah, Senin (23/9/2024) malam. Ketiga Paslon mengaku nomor urut yang didapatnya sesuai mimpi.
Paslon Edy Suripno-Ahmad Satori mendapatkan nomor urut 1, Dedy Yon Supriyono-Tadzkiyatul Muthmainah nomor urut 2 dan Faruq Ibnul Haqqi-M Ashim Adz Dzorif Fikri nomor urut 3.
Ketiganya mengaku nomor urut yang diperolehnya pas impen (sesuai mimpi). Paslon nomor urut 1 mengaku satu artinya Nyawiji sesuai tagline (nyaman-wibawa-sinerji). Sedangkan nomor urut 2 diartikan lanjutkan 2 periode, dan nomor 3 diartikan gawe adem (membuat adem).
Ketua KPU Kota Tegal, Karyudi Prayitno, menyampaikan setelah mendapatkan nomor urut, ketiga Paslon diimbau menyampaikan kepada para pendukungnya untuk menyampaika isi deklarasi yang sudah dibacakan. Utamakan visi misi, program serta menjaga kondusifitas.
Karyudi yang juga memimpin pembacaan deklarasi Pilkada Damai yang berisi 3 poin yakni; mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Melaksanakan kampanye pemilihan, yang aman, tertib dan damai, berintegritas, tanpa hoaks, politisasi SARA dan politik uang, serta melaksanakan kampanye berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Supaya Pilkada berjalan dengan aman sesuai dengan tagline yakni nyenengna gawe bungah. Kita bikin sejarah Pilkada di Kota Tegal lebih baik dari daerah lainnya di seluruh Jawa Tengah,” harap Karyudi.
Karyud mengajak semua paslon membuktikan Pilkada 2024 di Tegal lebih menyenangkan, dan hasilnya sesuai dengan prinsip penyelenggaraan.
“Selaku penyelenggara Pemilu kami berkomitmen akan melaksanakan Pilkada sesuai dengan aturan dan prinsip penyelenggaraan,” jelas Karyudi.
Komisioner KPU Kota Tegal Moh. Mansyur Syarifudi, menjelaskan sesuai tahapan, pengambilan nomor urut dilaksanakan pada 23 September 2024.
“Secara umum sudah selesai tahapan pengundian dan penetapan nomor urut paslon. Semua berjalan dengan lancar sesuai dengan jadwal,” ucap Mansyur.
Menurut Mansyur, tahapan yang sedang berjalan akan berakhir pada 24 September 2024 yakni penyusunan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK). Kemudian dilanjutkan dengan Laporan Awal dana Kampanye (LADK) mulai 25 September 2024.
“Pada 25 September 2024 juga sudah dimulainya masa kampanye. Sehingga kami akan mengadakan pleno terkait dengan regulasi dan atribut kampanye yang melekat dalam tahapan kampanye,” jelas Mansyur.
Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid, menambahkan selama tahapan pencalonan, pihaknya melakukan pengawasan secara melekat. Dari mulai pendaftaran, verifikasi administrasi, hingga penetapan.
“Tidak ada hal-hal yang termasuk pelanggaran, baik dari segi KPU maupun lainnya. KPU sudah melaksanakan semuanya sesuai dengan tahapan,” jelas Fauzan. (Sup/A-1)












