Editor Indonesia, Jakarta – Waspada penipuan, surat tilang E-TLE hanya dikirim lewat pos sesuai dengan alamat yang tertera di surat-surat kendaraan. Penegasan ini disampaikan Ditlantas Polda metro Jaya melalui akun TMC Polda metro jaya untuk menghindari maraknya penipuan yang mengatasnamakan Ditlantas Polda Metro Jaya. Mengingat Mudik lebaraan tahun ini menyisakan ribuan pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera E-TLE. Polisi memastikan surat tilang E-TLE tidak pernah dikirim kepada pelanggar melalui pesan WhatsApp dengan format APK.
“Waspada modus penipuan. Ditlantas Polda Metro Jaya tidak mengirimkan surat tilang digital konfirmasi E-TLE melalui nomor WhatsApp dengan format APK,” tulis keterangan akun TMC Polda Metro Jaya seperti dilihat, Sabtu (20/4/2024).
“Hanya mengirimkan surat konfirmasi resmi melalui PT Pos Indonesia sesuai alamat tujuan,” ujar TMC Polda Metro Jaya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak gegabah dalam menerima surat tilang yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp dengan format APK. Masyarakat diminta melakukan pengecekan ulang ke situs resmi E-TLE jika menerima pesan modus penipuan tersebut.
“Diimbau bagi masyarakat agar jangan mudah membuka file apabila mendapat kiriman tersebut. Segera lakukan pengecekan melalui situs website resmi E-TLE,” tulis TMC Polda Metro Jaya. (frd)