3 Anggota Korps Brimob Sulsel di Pecat Salah Satunya Terkait Bisnis Narkoba
Editorindonesia, Makassar – Tiga anggota Korps Brimob atau Brigade Mobile Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), dipecat secara tidak hormat. Satu diantaranya dipecat karena diketahui terlibat bisnis narkoba.
Pemecatan ketiganya dilakukan secara in-absensia, alias tidak dihadiri oleh masing-maisng oknum anggota yang terlibat pelanggaran tersebut.
Apel pemecatan 3 Anggota Brimob Polda Sulawesi Selatan, dilaksanakan Makosat Brimob Polda Sulsel dipimpin langsung oleh Komandan Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan, Kombes Heru Novianto, Kamis (28/12/2023).
Oknum anggota Brimob yang dipecat yakni, Brigpol Ruslan, Brigpol Freski Sahala dan Bripda Arya Fitrah Prawira.
“Sudah dua tahun berusaha kita bina, kita panggil namun tidak hadir. Akhirnya kita lakukan pemberhentian tidak dengan hormat ini. Kita juga berupaya ke orang tuanya tetapi rupanya mereka tidak ingin berdinas di kepolisian,” ujar Kombes Heru Novianto.
Baca Juga: G-Dragon Siap Penuhi Panggilan Polisi Soal Narkoba pada 6 November
Ketiganya, jelas Heru, sudah dipanggil berkali akhirnya pemecatan itu di lakukan dengan upacara pemberhentian tidak dengan hormat secara in absensia. Pemberhentian tidak dengan hormat ini diharapkan menjadi perhatian semua anggota bahwa menjadi anggota kepolisian itu membutuhkan kesungguhan.
Ke tiga anggota Brimob yang hari ini dipecat, diketahui terlibat pelanggaran berat itu. Seperti Brigpol Ruslan, yang tersangkut bisnis narkoba. “Kita cari susah untuk di cari, kemudian kita pastikan bahwa dia telah melanggar kode etik sehingga kita lakukan PTDH,” ujarya.
Sedangkan untuk Brigadir Freski, salah satu anggota dari Batalyon A, telah mangkir/tidak masuk lebih dari 30 hari. Informasinya, dia terbelit hutang dan tidak bisa membayar, sehingga melarikan diri entah kemana
“Sampai sekarang pun orang tuanya juga tidak menemukan keberdaan dia. Sedangkan Bripda Arya, juga mangkir. Dia sudah tidak masuk lebih dari setahun, sudah kita coba, orang tuanya kita panggil, anggota tersebut kita panggil, tetapi mereka tidak mengindahkan kita, memang sepertinya tidak mau dinas di Kepolisian,” ungkap Kombes Heru. (Didi)
Baca Juga: Imbas Gas Air Mata Puluhan Siswa SD Di Purwokerto Sesak Napas