Nasional

ASN Kemdiktisaintek Melawan Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro yang Dinilai Dzalim

×

ASN Kemdiktisaintek Melawan Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro yang Dinilai Dzalim

Sebarkan artikel ini
ASN Kemdiktisaintek Melawan Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro yang Dinilai Dzalim
Salah satu spanduk yang terpampang di pagar Kemdiktisaintek/dok.Editor Indonesia

Editor Indonesia, Jakarta – Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), di Jakarta, hari ini, Senin (20/1/2025) mulai pukul 09.00 WIB di demo ratusan orang berbaju serba hitam. Mereka ternyata pegawai Kemdiktisaintek alias Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sengaja menggelar unjuk rasa damai di Lobby Utama Gedung D.

Para ASN Kemdiktisaintek menuntut Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Prof. Ir. Satryo Soemantri Brodjonegoro, M.Sc., Ph.D. yang berlaku sewenang-wenang terhadap ASN, tanpa mengindahkan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Mereka menamakan Aksi Damai Senin Hitam, membentangkan spanduk bertuliskan “Institusi Negara Bukan Perusahaan Pribadi Satryo dan Istri”, ada pula yang bertulisan bernada menyindir “Kami ASN Dibayar Oleh Negara, Bekerja Untuk Negara Buka Babu Keluarga.” Sejumlah karangan bunga juga nampak dengan kalimat yang tegas “Lawan Mentri Dzalim!”. Satu spnaduk besar terpampang di pagar Kemdiktisaintek meminta Presiden Prabowo turun tangan dengan kalimat; “Pak Presiden, Selamatkan Kami dari Menteri Pemarah, Suka Main Tampar dan Main Pecat.

dok.Editor Indonesia

Pertanyannya ialah mengapa para ASN Kemdiktisaintek ini sampai berani melakukan unjuk rasa?. Dari telusuran Editor Indonesia, para ASN tergugah dengan kasus yang menimpa Neni Herlina, Prahum Ahli Muda & Pj. Rumah Tangga Setditjen Diktiristek, yang diperlakukan semena-mena. Berikut surat terbuka dari Neni Herlina yang membuat ASN di sana berunjuk rasa:

Kami Insan Pendidikan Tinggi

Bismillahirrahmanirrahim,
Bersyukur saya berada di institusi pemerintah khususnya Intitusi Pendidikan sejak tahun 2001 menjadi CPNS. Harapan saya adalah saya akan menjadi seorang PNS yang mempunyai tugas mulia, melayani masyarakat Indonesia di bidang pendidikan hingga akhir masa tugas saya. Maka sejatinya saya sebagai pengelola pendidikan tentu harus memberikan contoh atau tauladan sebagai orang-orang yang terdidik dan berkarakter.

Alhamdulillah sudah 24 tahun semua berjalan dengan baik, sampai pada Jumat sore kemarin, 17  Januari 2024, tiba-tiba pimpinan tertinggi kami masuk ke ruangan kami dan dihadapan semua orang, beliau mengusir saya keluar dan memerintahkan untuk pindah ke Kemendikdasmen… Saya keluar dan shalat.

Saya bertanya kepada diri, apa rencana Allah selanjutnya… saya masih ingat arahan pimpinan kami saat itu, tim kami harus memberi pelayanan yang baik kepada pimpinan-pimpinan yang baru, tentu kami langsung siap melayani pimpinan… terutama penanggungjawab rumah tangga, saya, dengan urusan-urusan rumah tangga kantor saja, bukan urusan bidang substantif pendidikan tinggi.

Sayangnya, penyebab pengusiran saya kemarin itu berawal dari sebuah meja tamu yang sudah tersedia sejak pimpinan sebelumnya ada, ruang tertinggi lantai 18, yang mungkin perlu diganti karena dianggap “tidak menghormati” pimpinan yang baru. Lalu semua masalah urusan rumah tangga yang terjadi di lapangan, bermuara kepada Saya, sampai saya harus keluar dari institusi ini, Wallahu A’lam Bishawab…

Senin, 30 Oktober 2024, karena persoalan meja tamu, saya diminta menghadap Pimpinan, ditemani seorang sekretariat pimpinan yang sekarang sudah dipecat. Perintah pimpinan adalah tidak diperbolehkan membeli sesuatu tanpa persetujuan pimpinan, kalau terjadi lagi saya pecat kalian…Dan pada tanggal 1 Desember 2024 sekretariat pimpinan tersebut dipecat, melalui telepon.

Selasa, 3 Desember 2024, Ketua Tim Umum dan BMN kami dipindah dari Rumah Tangga melalui wa chatt, pada saat itu yang bersangkutan sedang sakit dan tidak mengangkat telpon pimpinan tertinggi. Kami diberi arahan oleh pimpinan lainnya untuk tetap melaksanakan tugas seperti biasa, sampai kemarin saya diusir layaknya penghuni kost yang tidak membayar sewa? Apakah pantas seorang pimpinan tertinggi kementerian memindahkan stafnya tanpa mengacu kepada Peraturan PNS/ASN yang berlaku?

Maka, dari hati yang terdalam, saya menyampaikan permohonan maaf kepada Para Pimpinan yang definitif, jika dalam saya melayani Ibu Bapak semua masih banyak kekurangan… Saya menitipkan teman-teman pegawai Diktiristek, jangan sampai ada lagi yang diperlakukan tidak adil seperti saya. Sungguh ini sangat diluar perikemanusiaan dan melanggar Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang yang ada…
رَبِّ هَبْ لِي حُكْمًا وَأَلْحِقْنِي بِالصَّالِحِينَ
QS 26 ayat 83. (Ibrahim berdoa): “Ya Tuhanku, berikanlah kepadaku hikmah dan masukkanlah aku ke dalam golongan orang-orang yang saleh”.

18 Januari 2025,

Neni Herlina
197108252001122001
Prahum Ahli Muda &
Pj. Rumah Tangga Setditjen Diktiristek