Editor Indonesia, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) desak Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi kinerja Tim Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online (Judol). Sebab, hingga berakhirnya jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak terdengar pertanggungjawaban kinerja satgas tersebut ke publik.
“Padahal dalam Kepres No. 21 itu ditugaskan semua kementerian dan juga instansi penegak hukum yang berkaitan dengan pencegahan dan tindakan penegakan dan pemberantasan judi online agar setiap tiga bulan melaporkan pada Presiden,” kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis, Senin (4/11/2024) yang diterima wartawan.
Apalagi, lanjut Sugeng, tugas Satgas Pemberantasan Judol berakhir pada Desember 2024. Oleh karena itu, IPW desak Presiden Prabowo mengevaluasi kinerja Satgas Pemberantasan Judol tersebut sebelum berakhirnya masa tugas.
“Apalagi, telah terungkap adanya 11 pegawai di kementerian Komdigi ditangkap karena diduga melindungi dan memelihara operasi 1.000 situs judi online,” ujar Sugeng.
IPW juga mengingatkan dan mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mewujudkan asta cita ke-8 Presiden Prabowo. Yakni melakukan kembali reformasi kultural, struktural, dan instrumental untuk dapat sejalan dan menopang amanat politik
Menurut Sugeng, narasi Presiden Prabowo dalam pidato-pidatonya dinilai tegas dan lugas. Yakni menyatakan akan membentuk pemerintahan yang bersih dari korupsi, dengan menghadirkan hukum dan keadilan sosial untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 16 orang tersangka dalam kasus melindungi situs judi online yang melingkupi pegawai dan staf Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Rinciannya, 12 orang pegawai dan staf ahli Komdigi dan empat warga biasa.
Penyidik Polda Metro Jaya juga telah menggeledah sebuah ruko di kawasan Bekasi, Jawa Barat yang diduga menjadi kantor staf Komdigi yang terlibat judi online. Dalam penggeledahan yang berlangsung kurang lebih satu jam, polisi menyita beberapa laptop milik pegawai dan staf ahli Komdigi.
“Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka, termasuk pendalaman proses bagaimana para tersangka memfilter seluruh website pada hari tersebut. Kemudian aktivasi, kemudian diblokir,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 1 November 2024.
Penyidik bertekad dan memastikan akan menangkap semua pelaku yang terlibat. Kemudian, menyita aset-aset mereka yang berasal kejahatan untuk dikembalikan ke negara. (Didi)










