Editor Indonesia, Jakarta – Pansus Haji DPR RI akan libatkan penegak hukum untuk memperkuat langkahnya dalam menyelidiki dugaan penyimpangan kuota haji tambahan. Apalagi setelah beberapa poin penting Tim Pansus Haji DPR melakukan serangkaian investigasi lewat rapat dan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah tempat terkait.
Penegasan ini disampaikan Anggota Pansus Angket Haji DPR RI, Wisnu Wijaya dalam keterangan tertulisnya, yang dinukil pada Sabtu (7/9/2024)
Dikatakan Wisnu, pansus haji DPR terus memperkuat langkahnya dalam menyelidiki dugaan penyimpangan kuota haji tambahan. Wisnu menegaskan beberapa poin penting setelah melakukan serangkaian investigasi lewat rapat pansus dan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah tempat terkait.
“Pansus Haji DPR membuka opsi untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum, seperti Polri atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Opsi ini semakin kuat mengemuka dalam diskusi internal pansus, terutama setelah mempertimbangkan perkembangan investigasi yang telah dilakukan. Keterlibatan aparat penegak hukum diharapkan dapat memperjelas berbagai indikasi penyimpangan yang ditemukan,” ungkap Wisnu Wijaya.
Pansus Haji DPR, menyesalkan sikap Kementerian Agama (Kemenag) RI yang belakangan ini dinilai tidak kooperatif selama proses penyelidikan. Hal ini terlihat dari mangkirnya sejumlah pejabat Kemenag RI yang dipanggil oleh pansus, adanya dugaan pemberian keterangan dan/atau dokumen palsu oleh saksi terdahulu, serta dugaan tekanan yang dialami oleh para saksi.
Baca Juga: DPR Minta Dana Talangan Haji Dihapus, Ini Tujuannya
“Selain menimbulkan kesan adanya upaya merintangi penyelidikan, sikap tidak koperatif Kemenag juga dapat dimaknai sebagai bentuk pelecehan terhadap niat baik DPR yang menghendaki penyelesaian sengkarut dugaan penyimpangan kuota haji tambahan ini secara persuasif. Tindakan contempt of parliament (penghinaan terhadap parlemen) ini hanya akan menguatkan dorongan pansus haji DPR untuk melibatkan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan penyimpangan kuota haji tambahan,” tegas Anggota Komisi VIII DPR RI ini.
Dengan sikap Kemenag yang tidak kooperatif itu, Wisnu Wijaya, kembali mempertanyakan keseriusan komitmen Kementerian Agama RI untuk menghadirkan layanan haji yang adil, bermartabat, dan memanusiakan jemaah.
“Kami mengharapkan adanya sikap yang lebih kooperatif dari Kementerian Agama demi tercapainya penyelesaian yang adil dan transparan terhadap dugaan penyimpangan kuota haji tambahan ini. Kami akan sangat menghargai sikap responsif dan integritas yang ditunjukan oleh pihak-pihak yang terpanggil,” ucap Anggota Pansus Haji DPR ini penuh harap. (Har)
Baca Juga: Biaya Penerbangan Haji 2023 Kok Belum Dilunasi Kemenag