Editor Indonesia, Tegal – Ratusan nelayan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Nasional Nelayan Jaring Tarik Berkantong (FKN2JTK) Kota Tegal, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD setempat, Rabu (16/10/2024). Mereka menyampaikan 10 tuntutan, diantaranya penolakan terhadap kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT).
Unjuk rasa nelayan di kawasan Pantura Kota Tegal tentang kebijakan PIT yang digulirkan pemerintah itu, bukan yang pertama kali, tapi sebelumnya juga sudah pernah dilakukan.
Massa yang hadir mencapai 500 orang nelayan, terdiri dari nelayan dan pemilik kapal ini, mendapat penjagaan ketat dari aparat Kepolisian Polres Tegal Kota. Selain itu juga Brimob yang didatangkan dari Pekalongan dan Satpol PP Kota Tegal.
Dalam orasinya, ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Jawa Tengah, Riswanto, menyampaikan 10 tuntuta. Diantaranya, penolakan terhadap kebijakan ikan terukur atau PIT.
“Program yang dicanangkan dan akan diberlakukan tahun depan sejak ditetapkan PP No 11 Tahun 2023 lalu itu, sangat mengebiri dan merugikan nelayan,” ujar Riswanto.
Riswanto menegaskan bahwa unjuk rasa murni tidak ada kepentingan dan politik apa pun, pihaknya menyampaikan aspirasi karena persoalannya sudah lama.

“Sama sekali tidak ada kepentingan politik apalagi terkait dengan Pilkada Serentak 2024 yang akan berlangsung 27 Nopember mendatang,” ucap Riswano.
Usai menggelar orasi selama 30 menit, sejumlah perwakilan nelayan akhirnya diterima untuk beraudensi dengan sejumlah anggota DPRD dan Pj Wali Kota Tegal, Dadang Soemantri.
“Soal program yang dicanangkan pemerintah yang akan diberlakukan tahun depan sejak ditetapkan PP No 11 Tahun 2023 lalu itu, bukan wewenang kami pemerintah di daerah, tapi nanti akan kami sampaikan ke pusat,” ujar Dadang Soemantri.
Ratusan nelayan mengancam akan kembali menggelar aksi unjukrasa dengan massa yang lebih banyak lagi, jika pemerimtah pusat tidak mengakomodir tuntutan mereka. (Sup)












