Nusantara

Satgas PHK Diharapkan Cegah Gelombang PHK Massal di Jawa Tengah

×

Satgas PHK Diharapkan Cegah Gelombang PHK Massal di Jawa Tengah

Sebarkan artikel ini
Satgas PHK Diharapkan Cegah Gelombang PHK Massal di Jawa Tengah
Pekerja di pabrik textil/Dok.antara
satgas phk

Editor Indonesia, Kendal — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 42.385 pekerja di seluruh Indonesia mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Juni 2025. Provinsi Jawa Tengah tercatat sebagai wilayah dengan jumlah PHK tertinggi, mencapai 10.995 pekerja, sebagian besar berasal dari sektor industri manufaktur dan tekstil.

Sebagai langkah antisipatif, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK untuk melakukan mitigasi serta pencegahan terhadap potensi gelombang PHK massal yang dikhawatirkan akan terjadi.

“Jawa Tengah sangat rentan terhadap gelombang PHK karena banyak pabrik dan perusahaan padat karya yang berpotensi terdampak kondisi global dan perlambatan ekonomi domestik,” ujar Pemerhati Ketenagakerjaan, Dani Satria, kepada Editor Indonesia, Kamis (7/8).

Ia menyambut baik pembentukan Satgas PHK oleh Pemprov Jateng namun menegaskan perlunya strategi berbasis data dan solusi kolaboratif lintas sektor.

“Langkah cepat pembentukan Satgas PHK patut diapresiasi, namun harus diiringi dengan strategi yang berbasis data dan solusi kolaboratif lintas sektoral. Harapannya, Satgas ini dapat mencegah gelombang PHK massal, tidak hanya di Jawa Tengah, tetapi juga secara nasional,” tambah Dani.

Lebih lanjut, Dani menyoroti pentingnya transparansi data PHK. Sebelumnya, Kemnaker sempat menyatakan akan menahan publikasi data PHK karena dikhawatirkan memicu kepanikan. Namun menurutnya, keterbukaan informasi justru lebih dibutuhkan saat ini.

“Data PHK tidak perlu ditutup-tutupi, karena justru bisa menjadi bahan evaluasi dan persiapan bersama antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat,” tegas Dani.

Sebagaimana diketahui, Satgas PHK merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga stabilitas ketenagakerjaan dan melindungi hak-hak pekerja sesuai ketentuan perundangan. Presiden telah menginstruksikan pembentukan satuan tugas ini sebagai langkah antisipatif dan solutif menghadapi situasi ketenagakerjaan yang tidak menentu.

Dani menyatakan bahwa isu ketenagakerjaan adalah persoalan strategis yang langsung dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, dan akan terus menjadi tantangan utama bagi pemerintah ke depan.

Dalam konteks peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, yang mengangkat tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, Dani menilai bahwa komitmen terhadap kesejahteraan rakyat sangat erat kaitannya dengan perlindungan ketenagakerjaan.

“Harapannya, cita-cita rakyat sejahtera yang menjadi komitmen Presiden Prabowo Subianto dapat tercapai melalui 8 Asta Cita, 17 program prioritas, dan 8 Program Hasil Terbaik Cepat,” pungkas Dani. (Har)