Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas/dok.Kemenag

SE Menag Malah Kontradiktif Dengan Prilaku Menag

Editorindonesia, Jakarta – Pengamat Politik Ujang Komarudin menyebut, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mestinya memberikan contoh terlebih dahulu sebelum mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait Pedoman Ceramah Keagamaan, yang mana melarang penceramah menyampaikan ceramah dengan muatan politik praktis.

Ujang menilai SE tersebut kontradiktif dengan apa yang dilakukan Menag akhir-akhir ini, di mana dalam beberapa kesempatan Menag terlihat berbicara politik praktis di depan orang banyak. Salah satunya saat dia menyembut memilih Amin -akronim dari pasangan Anies-Muhaimin- adalah Bidah.

“Jangan melarang penceramah melakukan politik praktis sedangkan dia melakukan politik praktis,” kata Ujang dalam rilisnya, Kamis (5/10/2023).

Menurut Ujang, niat Menag Yaqut mengeluarkan SE tersebut sebenarnya merupakan hal positif. Dimana Menag Yaqut mungkin tidak ingin adanya benturan antar satu kelompok dengan kelompok lainnya di tahun politik ini.

Kalau dalam konteks SE ini, lanjut Ujang, mungkin menag tidak ingin Pemilihan presiden (Pilpres) terjadi benturan keras atau adanya narasi-narasi ditempat-tempat ceramah. Dia melihat pedoman itu bagus untuk kepentingan masyarakat dan negara.

“Saya sepakat bahwa penceramah tidak boleh berbicara politik praktis, ya tidak menebar kebencian lah. Tapi ceramahnya, ceramah yang sejuk yang bertujuan menjaga persatuan baru boleh,” ujarnya.

Hanya saja, menurutnya tentu Menag Yaqut sendiri seharusnya juga bisa terlebih dahulu berhenti untuk berbicara politik praktis, sebelum mendorong penceramah agama melakukan hal itu.

“Dia (Menag) sendiri juga tidak boleh dong mestinya menyampaikan hal-hal yang berbau politik praktis, karena dia menghimbau para penceramah tidak berpolitik praktis tapi dia melakukan itu. Itu kan tidak bagus, tidak baik,” tutupnya. (Her)