Nusantara

Kejahatan di Sumut 65 persen Dipicu Penyalahgunaan Narkoba

×

Kejahatan di Sumut 65 persen Dipicu Penyalahgunaan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Kejahatan di Sumut 65 persen Dipicu penyalahgunaan Narkoba
ilustrasi penjahat ditangkap/dok.ist

Editor Indonesia, Medan – Kejahatan di Sumatra Utara (Sumut) 65 persen karena dipicu penyalahgunaan narkoba. Lantaran itu, Kepolisian Daerah (Polda) Sumut tak bosan-bosan memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Penindakan pemberantasan peredaran narkoba dibuktikan dengan gencarnya penangkapan terhadap para jaringan, bandar, kurir narkoba di wilayah Sumut,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Kamis malam.

Hadi, seperti dikutip dari LKBN Antara, Jumat (3/5/2024), menyebutkan penindakan pemberantasan narkoba yang dilakukan Polda Sumut dan jajaran bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat serta generasi muda dari penyalahgunaan narkotika karena narkoba menjadi faktor utama terjadinya kejahatan.

“Polda Sumut mengimbau kepada masyarakat untuk membangun sikap menjadikan narkoba sebagai musuh bersama,” kata mantan Kapolres Biak Papua ini.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyatakan narkoba merupakan penyebab terjadi tindakan pelaku kejahatan di wilayah hukumnya yang mencapai 65 persen mengkonsumsi narkoba.

“Juga narkoba menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan enam orang meninggal dunia di Kabupaten Simalungun,” katanya.

Dari data Polda Sumut untuk jumlah pemberantasan pada 2023, pihaknya mengungkap 5.225 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 6.570 orang, dengan rincian jaringan 5.320 orang dan pengguna 1.250 orang.

Untuk barang bukti narkoba sepanjang 2023 di antaranya sabu-sabu 1,12 ton, ganja 2,2 ton, pohon ganja 395.064 batang, pil ekstasi 181.673 butir, ladang ganja 150 hektare serta obat-obatan lainnya. (Didi)