Editor Indonesia, Jakarta – Polri akui ada anggota Densus 88 Anti Teror yang ditangkap setelah menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Anggota Densus 88 yang menguntit itu adalah Brigadir Polisi Dua (Bripda) Iqbal Mustofa.
“Tadi sudah kami sampaikan, jadi memang benar ada anggota yang diamankan di Kejagung dan sudah dijemput Paminal dan sudah diperiksa Propam,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2024).
Identitas Iqbal Mustofa berupa kartu anggota Polri dan KTP tersebar di berbagai laman media sosial. Kemudian ada video amatir yang memperlihatkan Iqbal sedang diperiksa usai aksinya ketahuan.
Iqbal diketahui mengikuti Jampidsus Febrie Adriansyah sampai ke dalam salah satu restoran Perancis di wilayah Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu, 19 Mei 2024. Ada enam anggota Densus yang menguntit, namun satu di antaranya yaitu Bripda Iqbal Mustofa ditangkap polisi militer yang mengawal Febrie.
“Tadi sudah kami sampaikan, jadi memang benar ada anggota yang diamankan di Kejagung dan sudah dijemput Paminal dan sudah diperiksa Propam,” kata jenderal bintang dua tersebut.
Sandi memastikan tidak ada masalah antara Polri dengan Kejagung. Namun, Sandi tidak menjelaskan alasan penguntitan itu. Menurut dia, peristiwa penguntitan itu terjadi dua pekan lalu.
“Ketika hari Senin (27 Mei 2024), ketemu para pimpinan, ketemu bersama, beliau-beliau sudah menyampaikan sudah tidak ada masalah. Berarti diksi yang berkembang di media sosial itu kita sampaikan lagi ke pimpinan antara polisi dan jaksa baik-baik saja,” ungkap Sandi. (Her)












