Pemilu 2024

Banyak Kesalahan, Wasekjen PKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan

×

Banyak Kesalahan, Wasekjen PKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan

Sebarkan artikel ini
Banyak Kesalahan, Wasekjen PKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan
Wasekjen PKS Zainudin Paru/dok.PKS

Editorindonesia, Jakarta – Zainudin Paru, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Hukum dan Advokasi DPP PKS mendesak agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menghentikan publikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP), setelah ditemukan banyaknya kesalahan hasil di perangkat SIREKAP dengan hasil asli berbasis formulir model C.

“Kita meminta agar KPU menghentikan publikasi hasil melalui SIREKAP karena banyaknya temuan kesalahan atau ketidaktepatan pada sejumlah hasil di perangkat aplikasi SIREKAP pada sistem konversi dari pembacaan gambar formulir model C. Hasil yang diunggah tidak bekerja dengan sempurna,” ucapnya melalui rilisnya, Sabtu (17/2/2024).

Zainudin yang juga Jubir PKS ini menilai publikasi hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 oleh KPU dengan SIREKAP walaupun bukan rekapitulasi resmi hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan hanya sebatas alat bantu untuk mempublikasikan telah menimbulkan kegaduhan di publik. Menurutnya, sembari menunggu hasil resmi berdasarkan hasil rekap berjenjang, sebaiknya KPU tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan sistem di SIREKAP.

“Walaupun bukan rekapitulasi resmi hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan hanya sebatas alat bantu untuk mempublikasikan hasil coblosan kepada masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, Koordinator Tim Hukum dan Advokasi PKS pada Pemilu 2024 ini menambahkan, sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada seluruh Pemilih, PKS juga mengirimkan surat resmi yang isinya meminta agar KPU menghentikan publikasi SIREKAP.

Menurut zainudin kesalahan input data ini makin mengurangi integritas pemilu 2024.

“Jangan sampai, kesalahan input data dapat makin mengurangi integritas Pemilu 2024,” ujar Zainudin.

Sementara itu Pakar hukum kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini menyatakan kesalahan konversi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 dari formuli C.HASIL yang diunggah lewat Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dapat memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilu.

Untuk menjaga kredibilitas KPU, Titi mendorong penyelenggara pemilu untuk melakukan penyelidikan yang memadai guna menilai ada tidaknya unsur kesengajaan. Hal itu demi tujuan menyimpang dari kelalaian pada hasil konversi penghitungan suara pada Sirekap. Oleh karenanya, KPU harus melakukan evaluasi serius untuk mengetahui penyebab atas kesalahan yang terjadi.

Untuk menjaga kredibilitas KPU, Titi mendorong penyelenggara pemilu untuk melakukan penyelidikan yang memadai guna menilai ada tidaknya unsur kesengajaan. Hal itu demi tujuan menyimpang dari kelalaian pada hasil konversi penghitungan suara pada Sirekap. Oleh karenanya, KPU harus melakukan evaluasi serius untuk mengetahui penyebab atas kesalahan yang terjadi.